Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ironis. Belum lagi bekerja, Sekjen Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara, Amir Muin, meminta ketua komisi tersebut digaji Rp 50 juta. Untuk anggota, ia mematok angka Rp 35 juta.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo