Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perluasan kawasan ganjil-genap diuji coba mulai hari ini, Senin, 2 Juli 2018. Satu dari delapan jalan yang akan memberlakukan aturan pembatasan kendaraan pribadi itu adalah Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan Tempo, ruas jalan itu tampak padat pada Senin pagi dan siang. Kendaraan mengular panjang di kawasan itu hingga sekitar pukul 10.45. Hal tersebut seperti yang teramati dari Halte Polda Metro Jaya.
Baca:
Perluasan Ganjil Genap, Ini Daftar Jalan dan Alternatifnya
“Sistem ganjil-genap hanya sampai pukul 10.00. Namun kepadatan terjadi dari pagi, pukul 06.00 sampai siang ini,” kata anggota polisi lalu lintas yang betugas di lokasi itu, Suhartono, Senin, 2 Juli 2018.
Menurut Suhartono, kepadatan kendaraan di semua ruas jalan itu terjadi sejak aturan ganjil-genap diberlakukan pukul 06.00. Arus kendaraan pribadi didominasi pelat nomor genap sesuai dengan tanggal hari ini.
Baca:
Sebulan Ganjil Genap Tidak Ada Tilang, Tapi...
Perluasan kawasan ganjil-genap diuji coba ke semua ruas Jalan Gatot Subroto, Jalan S. Parman, Jalan M. T. Haryono, Jalan D. I. Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, dan Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cemput. Lalu, juga ke tiga ruas jalan lain, yakni Jalan Arteri Pondok Indah, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Benyamin Sueb.
Baca:
YLKI Minta Ganjil Genap Asian Games Tak Korbankan Masyarakat
Saat ini, ganjil-genap berlaku pada pukul 06.00–10.00 dan 17.00–20.00 setiap hari kerja. Nantinya, perluasan dilakukan dengan durasi lebih panjang, yakni 06.00–21.00. Ini akan berlaku selama pelaksanaan Asian Games 2018 dan terbuka kemungkinan dipertahankan setelahnya.
"Kalau memang efektif dan bagus, kenapa tidak dilanjutkan," ujar Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ Bambang Prihartono, Selasa, 26 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini