Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Persetujuan Tarif MRT dan LRT, DPRD DKI Merasa Jadi Cap Stempel

Anggota DPRD DKI Ruslan Amsyari mengaku merasa ditodong oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi tukang cap stempel untuk mengesahkan tarif MRT dan LRT.

6 Maret 2019 | 18.07 WIB

Pekerja berjalan di dekat mesin pembaca tiket saat uji coba pengoperasian MRT (Mass Rapid Transit) fase I koridor Lebak Bulus - Bundaran HI di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Kamis 28 Februari 2019. PT MRT Jakarta akan melakukan uji coba mengangkut penumpang masyarakat umum pada 12-24 Maret. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Pekerja berjalan di dekat mesin pembaca tiket saat uji coba pengoperasian MRT (Mass Rapid Transit) fase I koridor Lebak Bulus - Bundaran HI di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Kamis 28 Februari 2019. PT MRT Jakarta akan melakukan uji coba mengangkut penumpang masyarakat umum pada 12-24 Maret. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi C Bidang Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ruslan Amsyari mengaku merasa ditodong oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk menyetujui usulan tarif MRT (Moda Raya Terpadu) (MRT) dan LRT (light rail transit).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Hari ini kita dipaksa untuk membahas dan ditodong sudah ditentukan, (karena) bulan ini akan dioperasionalkan," kata Ruslan saat rapat dengan Pemerintah DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Maret 2019.

Politikus Hanura itu mengaku baru menerima data usulan tarif hari ini. Menurut dia, anggota Dewan harus mendiskusikannya lebih dalam lagi dengan pertimbangan-pertimbangan dari berbagai pihak.

Lebih dari itu, Ruslan heran dengan pihak eksekutif yang tak mengajak anggota Dewan mengomunikasikan usulan tarif itu sedari awal pembahasan. Tiba-tiba saja, ujar dia, Pemerintah DKI membahas usulan tarif ini dengan DPRD kurang dari satu bulan dari target operasional MRT dan LRT.

"Tidak etis juga. Kalau terjadi apa-apa DPRD yang disalahkan, kenapa tidak disetujui," ucap Ruslan. "Apa anggota Dewan ini sebagai cap stempel doang tidak bisa kasih pemikiran kepada eksekutif," kata Ruslan.

Anggota Komisi C Ruddin Akbar Lubis meminta pemerintah menjelaskan alasan yang masuk diakal agar DPRD menyetujui usulan tarif tersebut. Menurut dia, pemerintah harus melampirkan naskah akademik ihwal dasar pertimbangan permintaan nilai subsidi tarif. 

"Sehingga kita bisa tahu bahwa subsidi Rp 500 miliar atau Rp 1 triliun ini pantas ditopang APBD DKI," ucap Ruddin.

Hari ini Komisi C bersama Pemerintah DKI Jakarta membahas usulan besaran tarif MRT dan LRT. Dalam rapat itu pemerintah mengusulkan tarif MRT senilai Rp 10 ribu dan LRT Rp 6 ribu.

Untuk mencapai angka itu, pemerintah daerah harus memberikan subsidi tarif MRT Rp 21.659 per penumpang dan LRT Rp 35.655 per penumpang. Dengan begitu, total subsidi diperkirakan Rp 572 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT. Angka itu diperoleh dengan estimasi per harinya mencapai 65 ribu penumpang MRT dan 14.255 penumpang untuk LRT.

 

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus