Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Video viral empat anggota Satuan Polisi Pamong Praja tengah berpesta minuman keras di pos jaga di lingkungan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. "Iya benar keempatnya adalah anggota Satpol PP Kabupaten Bogor," kata Kepala Bidang Pembinaan Satpol PP Kabupaten Bogor Prayoga Santoso, saat dihubungi, Senin 3 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prayoga mengatakan sudah memanggil keempat anggota itu untuk pemeriksaan. Hasilnya memastikan minuman keras dibeli, bukan berasal dari sitaan barang bukti. Setelah dibeli di Sukaraja, mereka membawanya untuk diminum bersama di pos jaga tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Disebutkannya pula keempatnya berstatus pegawai kontrak alias Banpol, "Mereka bertugas sudah lebih dari satu tahun, dan bisanya masa kontrak mereka setiap tahun," kata dia.
Prayoga menambahkan, pemeriksaan mengungkap pesta miras tidak dalam kondisi sedang piket atau sedang bekerja. Mereka berada di pos jaga itu karena akan ada tugas pagi di wilayah Puncak. "Sehingga mereka menunggu pagi ke sana," kata dia.
Menurut Prayoga, pemeriksaan masih akan berlanjut dan sanksi belum diputuskan terhadap empat anggotanya itu selain yang berupa peringatan. "Kami akan melaporkan kepada Sekda dan Pelaksana tugas Bupati untuk langkah selanjutnya," kata dia.