Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Petugas Puskesmas di Tangerang Beri Obat Kedaluwarsa ke Bayi Saat Jalani Imunisasi

Obat kedaluwarsa itu merupakan obat penurun panas sebagai antisipasi bila terjadi kejadian ikutan pasca imnisasi atau KIPI.

12 Agustus 2022 | 12.33 WIB

Ilustrasi Imunisasi. TEMPO/Fully Syafi
Perbesar
Ilustrasi Imunisasi. TEMPO/Fully Syafi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Banten membenarkan petugas puskesmas telah memberikan obat kedaluwarsa kepada seorang bayi pada saat pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Peristiwa tersebut terjadi Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dokter Dinni Anggraeni mengatakan petugas puskesmas memberikan obat penurun panas sebagai antisipasi bila mengalami kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dinni menjelaskan pada hari Senin, 8 Agustus 2022, petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kedaluwarsa di dalam tas Posyandu, kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas. Namun, saat sampai Puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas.

Kemudian, hari berikutnya, Selasa, 9 Agustus 2022, saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, obat kedaluwarsa tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan.

Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat kedaluwarsa dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas," katanya.

Posyandu Bunga Kenanga sudah dua tahun tidak aktif karena pandemi. Obat yang lama itu belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. "Sekali lagi, Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien," kata Dinni.

Rabu lalu, 10 Agustus 2022 seluruh petugas baik petugas Posyandu, Puskesmas, Ketua Mutu, UKP, UKM hingga Dinkes langsung melakukan pembahasan untuk menelusuri lebih jauh kejadian tersebut dan segera menindaklanjuti serta melakukan perbaikan atas kondisi kelalaian yang terjadi.

"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi Arkaa pasca minum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan Arkaa. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan," ujarnya sperti dilansir dari Antara, Rabu, 10 Agustus 2022.

Dinkes juga sudah melayangkan teguran ke petugas puskesmas yang bersangkutan, serta melayangkan surat teguran kepada Kepala Puskesmas untuk lebih teliti atas pengelolaan obat baik di dalam maupun di luar Puskesmas.

"Puskesmas diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung Puskesmas," ujarnya.

Ia pun berharap, tidak ada lagi kejadian serupa. Dinkes melalui Bidang Pelayanan Kesehatan akan terus memantau pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pada ketersediaan dan ketepatan pemberian obat-obatan.

"Ini menjadi evaluasi besar pastinya, akan kian diperketat agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Pastinya, kelalaian ini jangan sampai kembali terjadi," ucapnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus