Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pingsan porkas

Karsum, guru sd dari cinangsi, subang, diisukan pingsan gara-gara menang porkas. tapi dibantah karsum, isu tadi tidak benar. yang menang porkas ujang didi, pacar anaknya yang khawatir menyimpan uang banyak.

2 Januari 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"SEORANG guru SD pingsan dua hari dua malam, gara-gara menang Porkas." Begitu sebuah berita sebuah harian yang terbit di Bandung. "Itu tidak benar," kata Karsum, guru SD dari Cinangsi, Subang, Jawa Barat. Berita itu, menurut Karsum, 46 tahun, merugikan dirinya. Yang menang Porkas itu bukan dia, tapi Ujang Didi -- pacar anaknya. "Dan tak ada yang pingsan,"~ ujar Karsum lagi. Ceritanya begini. Akhir November lalu Didi datang ke rumahnya. Selain untuk apel ke anaknya, pemuda itu pinjam uang. "Tak dijelaskan untuk keperluan apa," kata Karsum kepada Agung ~irmansyah dari TEMPO. Tak lama, Didi datang lagi. Rupanya kupon Porkas yang dibelinya cocok dengan yang diundi. Dan hitung-hitung ia bakal menerima Rp 9 juta. Lalu disusunlah siasat. Sebab, menyimpan uang sebanyak itu bukan soal mudah. Untuk mencegah kemungkinan tak diinginkan, mereka sepakat Karsum saja yang mengaku menang. Kendati ditutupi, warga desa tahu juga yang sebenarnya. Malah ditiupkan dia itu pingsan gara-gara hadiah Porkas. Dasar ....

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus