Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk menurunkan tim cepat tanggap pascabocornya pipa gas mereka di Jalan Letjen MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur pada Senin 12 maret 2018. Pipa gas bocor diduga akibat terkena mata bor pada proyek Light Rail Transit (LRT) Jabodebek.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam keterangan tertulis, Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengakui kejadian ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, kata dia, pipa gas milik PGN juga pernah terkena proyek LRT. Namun Rachmat tidak merinci lebih lanjut terkait pernyataan ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca juga: MRT Pindahkan Pipa Gas di Trotoar Ratu Plaza
"Seperti kejadian sebelumnya, pelaksana subkontraktor proyek LRT tidak berkoordinasi dengan kontraktor proyek," kata Rachmat di Jakarta, Senin, 12 Maret 2018. Saat ini, kata dia, yang terpenting adalah tim cepat tanggap telah mengamankan kebocoran.
Insiden kebocoran di Cawang terjadi sekitar pukul 19.50 WIB saat ada kegiatan pemasangan pancang proyek LRT. Mata bor kemudian mengenai pipa PGN dengan diameter 8 inchi yang ditanam sedalam 1,5 meter dari permukaan tanah.
Pukul 22.30 WIB, lokasi kebocoran sudah dipasangi garis polisi. PGN menurup valve atau katup pada pipa yang berlokasi persis di depan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut. Imbasnya, pasokan gas untuk pelanggan di Rumah Susun Bidaracina dan Kalibata Mall pun terpaksa mengalami gangguan.
Pihak kontraktor pelaksana LRT, PT Adhi Karya (Persero) Tbk angkat bicara. Direktur Utama Adhi Karya, Budi Harto mengakui ada miskomunikasi terkait insiden ini. "Saya tadi jam 7 rapat proyek dengan subkontraktor," kata Budi melalui sambungan telepon.
Awalnya, kata Budi, subkontraktor diminta untuk tidak melakukan pengerjaan proyek pada malam hari, termasuk di lokasi pipa gas itu. Namun, tiba-tiba pihak subkontraktor tetap melakukan pengerjaan proyek. "Jadi membuat kaget tadi, besok pagi kami telusuri lagi dimana salahnya," ujarnya.