Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pipin Sopian, Caleg Muda PKS yang 8 Tahun Jadi Staf Anggota DPR

Pipin merasa percaya diri ketika ditunjuk pimpinan PKS untuk maju sebagai caleg.

17 Agustus 2018 | 14.48 WIB

Pipin Sopian, calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera. Awal karier politiknya dimulai dari staf ahli DPR. Foto: Pipin Sopian
Perbesar
Pipin Sopian, calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera. Awal karier politiknya dimulai dari staf ahli DPR. Foto: Pipin Sopian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Departemen Politik Dewan Pimpinan Partai Keadilan Sejahtera Pipin Sopian menjadi salah satu caleg muda dari daerah pemilihan Jawa Barat VII. Dapil tersebut meliputi wilayah Purwakarta yang merupakan tempat kelahiran Pipin, Karawang, dan Kabupaten Bekasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Caleg muda berusia 34 tahun itu tidak mencalonkan diri, namun diusung oleh PKS untuk menempati kursi di Dewan Perwakilan Rakyat. Pipin sendiri rupanya bukan orang baru di sana. Kepada Tempo, Pipin mengatakan bahwa dirinya sudah delapan tahun berada di parlemen.

"Saya bekerja bersama Ustad Almuzzammil Yusuf sebagai staf ahli beliau selama kurang lebih 8 tahun," kata Pipin saat ditemui di DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Agustus 2018.

Almuzzammil Yusuf merupakan anggota Komisi Hukum DPR, yang sudah tiga periode menjadi anggota Dewan. Pipin bekerja sebagai staf ahli Almuzzammil sejak lulus S-2 di Asia Europe Institute University of Malaya, Malaysia, pada 2010. Adapun pendidikan S-1, ia tempuh di Universitas Indonesia jurusan Ilmu Politik, pada 2003.

Sebagai seorang staf ahli, Pipin merasa percaya diri ketika ditunjuk pimpinan PKS untuk maju sebagai caleg. Pasalnya, ia sudah fasih akan fungsi-fungsi legislasi, seperti pengawasan, penyusunan anggaran, dan undang-undang.

Setidaknya, ada tiga undang-undang yang ingin ia gol-kan jika nanti terpilih, yaitu Undang-Undang Kewirausahaan Nasional untuk melahirkan pengusaha muda mandiri, UU Tenaga Kerja Domestik untuk memperjuangkan hak pekerja rumah tangga, dan UU Pengendalian Harga 9 Bahan Pokok sebagai antisipasi kenaikan harga.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Pipin berniat menjadikan pemerintah bersih dari korupsi. Ia juga akan fokus pada penghematan anggaran untuk mengurangi utang luar negeri, mengubah reputasi DPR sebagai lembaga terkorup dan tidak produktif, dan mengawal pengawasan dari sisi anggaran di bidang infrastruktur.

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus