Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad siap terima sanksi jika terbukti melanggar netralitas ASN. Dugaan pelanggaran itu muncul setelah beredar foto dirinya bersama sejumlah ASN Pemerintah Kota Bekasi memamerkan jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Gani mengatakan masih menunggu tindak lanjut dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi soal kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Oh iya pasti, kalau memang terbukti dan Bawaslu menemukan ada unsur kesengajaan yah, biarkan Bawaslu bekerja dengan profesional, melakukan tugasnya," kata Raden Gani Muhammad kepada wartawan di area kantor Wali Kota Bekasi, Rabu, 3 Januari 2024.
Gani menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam foto pamer jersey bernomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga itu. Gani memastikan Pemkot Bekasi tegak lurus menjaga netralitas pada Pemilu 2024.
Selain itu, pj Wali Kota Bekasi tersebut memastikan bakal menindak tegas ASN atau Non-ASN Kota Bekasi yang terbukti melanggar netralitas Pemilu. "Komitmen saya terhadap seluruh jajaran ASN di Kota Bekasi, pada saat saya turun ke kelurahan, kecamatan saya selalu menyampaikan tegak lurus, tidak mendukung salah satu paslon," ujar Gani.
Foto pamer jersey nomor 2 itu diambil ketika ASN Kota Bekasi bermain sepak bola di Stadion Patriot Candrabhaga pada Jumat, 29 Desember 2023. Kegiatan tersebut merupakan rutinitas ASN Kota Bekasi untuk menjaga silaturahim.
Dalam foto tersebut, tampak Gani berfoto bersama sejumlah ASN di pinggir lapangan. Beberapa ASN terlihat memegang jersey nomor dua saat difoto.
Menanggapi foto jersey nomor 2 itu, Gani mengatakan bahwa hal tersebut murni ketidaksengajaan.
"Saya yakin apa yang terjadi itu bukan unsur kesengajaan. Kita tahu semua yang ada di lapangan pada saat itu tidak ada satu pun dari rekan-rekan kita yang hadir di stadion untuk menyuarakan atau mendukung kepada salah satu partai tertentu dan saya jamin hal tersebut tidak terjadi di Pemkot Bekasi," kata Gani dalam keterangan resmi tertulis, Rabu, 3 Januari 2024.
ADI WARSONO
Pilihan Editor: Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?