Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polda Metro: Polisi Lawan Arah di Jalur Transjakarta Tak Ditindak

Dua truk polisi yang masuk dan melawan arah di jalur Transjakarta kawasan Salemba, Jakarta Pusat, sebelumnya terekam kamera warga.

7 Desember 2019 | 05.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Truk polisi masuk jalur busway dan melawan arah. Instagram/@roda2blog

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan kembali bahwa tindakan aparatnya yang mengendarai truk Brimob di jalur Transjakarta bukan pelanggaran. Sehingga, aparat tersebut tidak dijatuhi sanksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Enggak (pemberian sanksi), karena itukan lagi contraflow dan dikasih izin oleh Dishub," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Jumat, 6 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Yusri mengatakan truk tersebut masuk dan melawan arah di jalur Transjakarta karena ada tugas pengamanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Petugas Dinas Perhubungan disebut memberi diskresi untuk lewat jalur tersebut dengan melawan arah.

"Jadi saat ada petugas dari Dishub yang mengarahkan masuk ke situ, tetapi dia lupa ngontek yang di sana kalau jangan dulu lewat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2019.

Dua truk polisi yang masuk dan melawan arah di jalur Transjakarta kawasan Salemba, Jakarta Pusat, terekam kamera warga. Akibatnya, bus Transjakarta tujuan Pulo Gadung tak bisa lewat karena terhalang truk polisi.

Keterangan berbeda disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf soal insiden tersebut. Menurut dia, tak ada aturan yang menyatakan aparat boleh memasuki jalur busway. "Tidak ada yang izinkan, kecuali kondisi darurat," kata Yusuf saat dihubungi, Rabu, 5 Desember 2019.

Menanggapi temuan truk polisi masuk jalur Transjakarta itu, Yusuf mengatakan akan mengambil tindakan. Sebagai langkah awal, ia akan melaporkan hal itu terlebih dahulu. "Iya (ditindak), ini saya kasih tahu Propam," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus