Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polemik PKL Melawai, Pak Camat Besok Bicara ke 5 Pengelola Gedung

Camat Kebayoran Baru Aroman Nimbang mengatakan pihaknya akan membahas lebih lanjut relokasi pedagang kaki lima (PKL) Melawai ke para pengelola gedung.

6 Maret 2018 | 08.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Para pedagang nekad berjualan di atas trotoar dan drainase di Jalan Sunan Ampel, Melawai, Jakarta Selatan, 27 Februari 2018. Tempo/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Camat Kebayoran Baru Aroman Nimbang mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait relokasi pedagang kaki lima (PKL) Melawai, Kebayoran Baru ke dalam gedung perkantoran. Ia akan berkoordinasi dengan sejumlah pengelola perkantoran setempat.

"Iya itu baru mau kami rapatkan hari Rabu pekan ini (besok) dengan pihak gedung perkantorannya," kata Aroman Nimbang saat dihubungi Tempo Senin, 5 Maret 2018 soal polemik PKL di wilayahnya tersebut.

Aroman menyebutkan setidaknya ada 5 pengelola gedung perkantoran yang akan diajak kerjasama untuk menjalankan relokasi ini. "(Ada) PLN, Recapital, Hotel Ambara dan dua gedung perkantoran lain. Ya sekitar 5 gedung lah," ujar Aroman lagi.

Baca : Cerita Pedagang dan Pelanggan Soal Rencana Penggusuran PKL Area Melawai

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pemerintah DKI Jakarta telah menyiapkan konsep penataan bagi 75 pedagang kaki lima di trotoar Jalan Sunan Ampel, Melawai, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di antaranya memasukkan mereka dalam program One Kecamatan One Center of Entrepreneurship (OK-OCE).

Para pedagang di trotoar Melawai yang telah mendaftarkan diri ke OK-OCE, yang dikoordinasi Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) DKI Jakarta, mulai diberikan beberapa opsi. “Kami perlu pembicaraan lebih mendalam. Hari ini mereka memulai pelatihan OK-OCE di Kecamatan Kebayoran Baru,” kata Sandiaga Uno di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu, 3 Maret 2018.

Sandiaga Uno mengakui permasalahan yang kini dihadapi PKL merupakan ketidakmampuan pemerintah untuk mewajibkan gedung-gedung di sekitar kawasan Melawai menghadirkan lokasi untuk pedagang kecil.

“Kami buka-bukaan saja. Bukan salahnya PKL, tapi ini salahnya Pemprov DKI, salahnya pemilik gedung. Dan saya ada gedung juga di sekitar situ. Saya harus bicara juga dengan manajemen gedung yang kebetulan kami juga ada di situ,” ujarnya.

KARTIKA ANGGRAENI | IRSYAN HASYIM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus