Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto, mengimbau personel yang terlibat pengamanan aksi demonstrasi mendukung hak angket di depan gedung DPR untuk selalu bertindak persuasif. Dia juga mengimbau mereka tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan yang humanis, serta menjaga keamanan dan keselamatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tak hanya itu, Anton mengimbau para koordinator lapangan dan orator berorasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Dia juga mengimbau mereka menghormati pengguna jalan lain yang melintas di depan Gedung DPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum," ujar Anton dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Maret 2024.
Dengan persiapan dan kesiapan pengamanan, Anton mengimbau semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban. Dia berharap aksi dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," kata Anton.
Pada Jumat siang pekan lalu, terjadi aksi demonstrasi di Senayan. Demonstran menuntut agar DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Mereka juga menuntut agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dimakzulkan lantaran dianggap terlibat dalam dugaan kecurangan tersebut.
Selain mendorong digulirkannya hak angket oleh DPR, aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Koalisi Penyelamat Demokrasi juga menuntut pemerintah segera menormalkan harga sembako yang melambung. Setelah melakukan aksi demonstrasi selama hampir 5 jam, mereka membubarkan diri.
Lima fraksi partai politik di parlemen disebut sepakat dan tengah bersiap mengajukan hak angket DPR. Kelima partai tersebut yakni tiga partai kubu Anies-Muhaimin: Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera, serta dua partai kubu Ganjar-Mahud Md: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).