Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi Jaga 24 Jam Tempat Percetakan Surat Suara Pemilu 2019

Polri melakukan pengamanan berlapis selama 24 jam di sejumlah perusahaan percetakan pada tahap pembuatan surat suara Pemilu 2019.

21 Januari 2019 | 13.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) memeriksa hasil cetak surat suara di PT. Temprina Media Grafika Jalan Raya Sumengko Km 30-31 Wringinanom Gresik, Jawa Timur, Minggu, 20 Januari 2019. Kunjungannya itu untuk menyaksikan secara langsung proses cetak perdana surat suara Pemilu 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polri melakukan pengamanan berlapis selama 24 jam di sejumlah perusahaan percetakan pada tahap pembuatan surat suara Pemilu 2019. Total, titik percetakan mencapai 35 tempat, berasal dari 6 konsorsium yang mengerjakan percetakan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pengamanan berlapis itu baik di area dalam percetakan, maupun di luar area percetakan. Kami koordinasi dengan pengamanan internal perusahaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 21 Januari 2019.

Polri, kata Dedi, membagi pengamanan menjadi tiga lapis. Di wilayah internal percetakan, polisi sudah bekerja sama dengan pihak perusahaan. Kemudian, di wilayah eksternal, akan ada posko 24 jam yang memantau aktivitas di sekitar tempat percetakan. Terakhir, di area jalan lokasi titik percetakan.

"Setiap petugas atau pegawai keluar masuk percetakan itu dilakukan pengawasan dan dilakukan kontrol secara ketat, digeledah. Kalau sudah clear, baru boleh masuk atau keluar," ucap Dedi.

Dedi menjelaskan, dalam pengamanan itu Polri mengerahkan 1/3 dari personel yang dikerahkan untuk Pemilu 2019.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memulai mencetak surat suara pada 20 Januari 2019 di 35 lokasi yang ada di beberapa provinsi. Surat suara akan dicetak sebanyak 939.879.651. Surat suara nantinya akan dicetak dalam lima model, yaitu surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI, surat suara DPD, surat suara DPRD provinsi dan surat suara DPRD kabupaten/kota.

Komisioner KPU Ilham Saputra menyebutkan untuk pengamanan percetakan surat suara Pemilu 2019, KPU bersama Bawaslu dan kepolisian akan melakukan penjagaan di lokasi percetakan. Tempat percetakan disterilkan dari pihak pihak yang tidak berwenang.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus