Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Polisi memeriksa Gubernur Anies Baswedan hampir sepuluh jam perihal dugaan pelanggaran Undang-Undang Karantina Kesehatan.
Hari ini, polisi akan memanggil panitia acara di kediaman pendiri FPI, Rizieq Syihab.
Pemanggilan Rizieq Syihab bergantung pada keterangan Anies dan pejabat DKI lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mulai menyelidiki dugaan pelanggaran protokol pencegahan Covid-19 dalam acara pernikahan putri Rizieq Syihab. Penyelidikan dimulai dengan meminta keterangan dari sejumlah pejabat DKI, termasuk Gubernur Anies Baswedan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, mengatakan klarifikasi dari Anies dan pejabat DKI lainnya diperlukan untuk menggali informasi seputar pesta pernikahan anak Rizieq di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Polisi pun akan memanggil Rizieq jika hasil pemeriksaan para pejabat DKI itu membuktikan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan. "Jadi, sangat bergantung pada hasil klarifikasi ini," ujar Ade, kemarin.
Gubernur Anies diperiksa seharian di kantor kepolisian daerah. Dia masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum pada pukul 09.43 dan baru keluar pukul 19.20.
Pejabat lain yang dipanggil adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arifin, Kepala Biro Hukum Yayan Yuhanah, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, dan Kepala Kantor Urusan Agama Tanah Abang Sukana.
Selama Anies menjalani pemeriksaan, ada dua petugas yang terus berada di dalam ruangan. Satu penyidik lain keluar-masuk ruangan. Satu yang tetap bertahan adalah Inspektur Dua Rosadi H., penyidik yang namanya tertera dalam surat undangan klarifikasi. Mereka menanyakan berbagai hal seputar pesta pernikahan putri Rizieq. Pemeriksaan diselingi dengan istirahat makan serta jeda pada waktu salat.
Informasi dari kepolisian menyebutkan belum ada fokus pemeriksaan. Namun, menurut sumber, kepada Anies dan Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah yang mendampingi, penyidik menyebutkan adanya tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dalam pesta di rumah Rizieq.
Tuduhan serupa menjerat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tegal Wasmad Edi, yang menggelar pesta dangdut ketika menikahkan anaknya pada 23 September lalu. Ia kini sedang menjalani persidangan kasus itu.
Penyidik Polda Metro Jaya berpangkat perwira pertama banyak menanyakan hal administratif kepada Anies. Permintaan klarifikasi berlangsung berjam-jam karena mereka menanyakannya secara rinci. Mereka tidak menanyakan kehadiran Anies di rumah Rizieq pada hari pertama kepulangan pemimpin FPI itu setelah 3,5 tahun lari ke Arab Saudi, empat hari sebelum pesta pernikahan.
Seusai pemeriksaan, Anies mengatakan ada 33 pertanyaan yang disampaikan polisi dan menjadi laporan setebal 23 halaman. “Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada,” kata dia.
Anies enggan menyebutkan poin-poin pertanyaan. “Detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lainnya biar menjadi bagian dari Polda Metro Jaya untuk meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan,” katanya. Kelar bicara singkat, dia langsung masuk ke mobil dan tidak menjawab berondongan pertanyaan wartawan.
Menurut sumber, permintaan klarifikasi untuk Anies disampaikan tanpa sepengetahuan Inspektur Jenderal Nana Sudjana. Padahal undangan itu dilayangkan sehari sebelum pengumuman pencopotan Nana sebagai Kepala Polda Metro Jaya, Senin lalu. Sumber itu menambahkan, pemanggilan Gubernur DKI itu merupakan perintah langsung dari Markas Besar Polri. “Makanya, Kepala Polda tidak mengetahuinya,” kata dia.
Pengacara dari Tim Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan akan memenuhi permintaan klarifikasi kepolisian daerah terhadap panitia peringatan Maulid Nabi pada hari ini. “Insya Allah datang dan kami akan dampingi,” ujarnya.
ADAM PRIREZA | EGI ADYATAMA | GANGSAR PARIKESIT
Saling Lempar Izin Keramaian di Petamburan
Pemerintah DKI Jakarta mengklaim mengetahui rencana Front Pembela Islam (FPI) menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW melalui media sosial. Begitu mengetahui rencana maulidan plus resepsi pernikahan putri pemimpin FPI, Rizieq Syihab, itu bakal menyedot massa, pemerintah DKI mengirim surat imbauan pelaksanaan protokol pencegahan Covid-19.
Surat imbauan itu dikirim oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara. Adapun soal izin keramaian, menurut Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria, bukan kewenangan pemerintah DKI. “Itu di kepolisian,” ujarnya, kemarin.
Sebuah rekaman video yang diterima Tempo menunjukkan persetujuan polisi atas hajatan dan penutupan jalan di sekitar kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu lalu itu. Dalam potongan video berdurasi 50 detik itu, tampil lima pria bermasker yang menyepakati penggunaan Jalan K.S. Tubun untuk peringatan hari kelahiran Nabi dan resepsi tersebut. Dua berseragam polisi, satu Dinas Perhubungan, dan dua berbaju bebas.
Pembicara dalam video itu mirip Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Purwanta. Dia mengatakan rangkaian acara itu tidak akan sampai menutup jalan. "Tapi, kalau ingin lancar, hindari Jalan K.S. Tubun," katanya. Ruas itu merupakan penghubung Slipi dan Tanah Abang, sekaligus perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Komisaris Purwanta belum memberi penjelasan perihal video itu. Telepon dan pertanyaan Tempo tidak dijawab hingga tenggat tulisan.
Pengacara dari Tim Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar, membenarkan video tersebut. Menurut dia, FPI telah menyampaikan rencana peringatan Maulid Nabi ke kepolisian dan pemerintah DKI, lengkap dengan surat izin dan tanda terimanya. “Jadi, secara prosedural, sudah dilalui semua,” kata dia.
Lurah Petamburan, Jakarta Pusat, Setiyanto, menyatakan FPI sempat memberi tahu akan menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi. Pemberitahuan itu dilayangkan pada 11 November--tiga hari sebelum perhelatan. “Kami sudah koordinasi juga sama panitia, karena kabarnya akan ada 10 ribu tamu,” kata dia, Jumat pekan lalu.
INGE KLARA | GANGSAR PARIKESIT
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo