Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memutar balik satu unit travel gelap di Pos Pemeriksaan Satuan Lalu Lintas di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami menemukan ada travel gelap antar penumpang pulang kampung dari Batu Ceper mengarah Boyolali," kata Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Kalideres Ajun Komisaris Polisi Arief Rahman Hakim di Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat, 7 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Minibus berwarna hitam itu diketahui mengangkut 11 penumpang. Petugas menghentikan mobil bernomor polisi B 7066 BDA itu sekitar pukul 15.40 WIB.
Saat ditanya polisi, sopir travel gelap itu berdalih mengantar penumpang untuk membuat SIM. Petugas gabungan dari Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP kemudian memeriksa dan mengecek identitas serta dokumen kendaraan, sebelum akhirnya diperintahkan untuk putar balik.
Tak hanya travel gelap, petugas gabungan juga menemukan salah satu perusahaan otobus yang mengangkut penumpang tanpa dilengkapi syarat perjalanan non-mudik.
"Satu lagi bus Harapan Jaya, ada penumpang yang tidak ada surat lengkap tujuan ke Jawa Timur. Kami putar balik," katanya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap travel gelap pada masa larangan mudik ini, petugas juga menindak para pelanggar protokol kesehatan. Mereka kemudian didenda sebesar Rp 250 ribu atau menyapu halaman sekitar pos pemeriksaan.