Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

21 April 2024 | 11.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengajak pemerintah menindak tegas travel gelap yang kerap beroperasi. Hal itu ia sampaikan saat penutupan posko angkutan lebaran 2024, di Kantor Kemenhub Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024.

Kemenhub juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan travel gelap. Selain karena ilegal, menggunakan travel gelap juga punya sejumlah hal merugikan. 

Travel gelap, yang tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan para pemudik. Kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di Tol KM 58 Jakarta-Cikampek pada 8 April 2024 menjadi pengingat akan bahaya menggunakan travel gelap.

Kecelakaan ini, yang diinvestigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), diduga disebabkan oleh kelelahan sopir yang mengendarai mobil selama empat kali perjalanan dan kapasitas kendaraan yang tidak mencukupi jumlah penumpang.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta Polri untuk menindak tegas travel gelap sebagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas.

"Jadi saya minta, kepada Polri untuk melakukan law enforcement, agar bisa memberikan travel gelap tindakan dengan dirazia," kata Menhub Budi Karya Sumadi di Tangerang, Banten, Jumat, 12 April 2024 seperti dikutip dari Antara.

Penggunaan travel gelap, selain membahayakan keselamatan penumpang, juga memiliki beberapa dampak buruk lainnya. Berikut 5 dampak buruk menggunakan travel gelap:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Tidak ditanggung asuransi

Salah satu risiko terbesar menggunakan travel gelap adalah tidak adanya jaminan asuransi kecelakaan lalu lintas. Hal ini berarti bahwa jika terjadi kecelakaan, penumpang tidak akan mendapatkan ganti rugi atas biaya pengobatan atau kerusakan yang terjadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

2. Tarif yang tinggi

Travel gelap seringkali menawarkan tarif yang lebih murah dibandingkan travel resmi. Namun, tarif murah ini biasanya tidak disertai dengan layanan yang optimal. Penumpang mungkin harus berdesak-desakan di dalam kendaraan, atau bahkan tidak mendapatkan tempat duduk sama sekali.

3. Keamanan yang tidak terjamin

Travel gelap biasanya tidak memiliki standar keamanan yang sama dengan travel resmi. Kendaraan yang digunakan mungkin tidak laik jalan, dan sopirnya mungkin tidak memiliki pelatihan yang memadai. Hal ini membuat penumpang lebih rentan terhadap kecelakaan.

4. Merusak ekosistem transportasi darat

Penggunaan travel gelap dapat merusak ekosistem transportasi darat yang sudah resmi. Penumpang bus resmi akan berkurang karena sebagian penumpang memaksakan diri memakai travel gelap. Hal ini dapat menyebabkan kerugian bagi pengusaha bus dan karyawannya.

5. Memicu tindak kriminalitas

Travel gelap seringkali dioperasikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dapat membuka peluang terjadinya tindak kriminalitas, seperti penipuan, pencurian, atau bahkan pelecehan seksual.

M RAFI AZHARI | ANTARANEWS

Pilihan Editor: Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus