Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi: Selain Demokrat, Baliho PDIP di Pekanbaru Juga Dirusak

Menurut polisi motif tersangka merusak atribut kampanye Partai Demokrat maupun PDIP didasari hal yang sama, yakni tergiur upah.

17 Desember 2018 | 20.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meninjau langsung lokasi tempat pemasangan bendera yang diturunkan dan dirusak di jalanan Pekanbaru, Riau. sumber istimewa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta-Kepolisian Daerah Riau merilis hasil pemeriksaan terhadap pelaku perusakan baliho Partai Demokrat yang terjadi di Pekanbaru, Sabtu, 15 Desember 2018. Ternyata selain perusakan terhadap baliho Partai Demokrat, ditemukan juga baliho rusak milik calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Effendi Sianipar.

"Berdasarkan laporan warga tentang adanya orang yang merusak baliho," ujar Kepala Polda Riau Inspektur Jenderal Widodo Eko Prihasotopo dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 17 Desember 2018.

Baca: Kata Kapitra Ampera PDIP Soal Video Perusakan Atribut Demokrat

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kata Widodo, perusakan baliho milik Effendi ini terjadi pada hari yang sama dengan perusakan baliho Partai Demokrat. Bahkan lebih awal karena dilakukan pada pukul 10.15 WIB, sedangkan baliho Demokrat pada 01.45 WIB.

Dua orang pelaku sudah tertangkap dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 juncto Pasal 406 KUHP Tentang Pengrusakan Secara Bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal kurungan 5 tahun penjara. Tersangka diketahui bernama Dyahril Kasdi, 29 tahun, dan Muhamad Alwi, 23 tahun.

Mereka berdua ditemukan oleh dua orang saksi yang mengaku memergoki tersangka sedang merusak baliho di Jalan Singgalang 5. Keduanya lalu diamankan oleh warga ke markas kepolisian sektor terdekat. Adapun barang bukti yang turut diamankan adalah sebuah palu, satu baliho dalam keadaan rusak, dan tiga batang kayu olahan berukuran 4x6.

Simak: PDIP Bantah Kadernya Dalang Perusakan Bendera Partai Demokrat

Motif tersangka merusak atribut kampanye Partai Demokrat maupun PDIP didasari hal yang sama, yakni tergiur upah. Heryd Swanto, 22 tahun, tersangka kasus perusakan baliho milik Partai Demokrat mengaku melakukan perusakan karena diming-imingi upah sebesar Rp 150 ribu. Sedangkan upah yang dijanjikan kepada dua tersangka perusak baliho PDIP belum diketahui.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Polisi Sunarto mengatakan belum mengetahui siapa yang menjanjikan upah ini. "Masih didalami oleh penyidik," kata dia kepada Tempo.

Lihat: Demokrat Klaim 200 Baliho dan Bendera Dirusak, Ribuan Diturunkan

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyebut pelaku perusakan baliho Partai Demokrat merupakan orang suruhan politikus PDIP. Andi mengatakan informasi itu didapat dari seorang pelaku yang ditangkap Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat di Pekanbaru. Terduga pelaku itulah yang lantas diserahkan kepada polisi.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membantah tudingan ini. Menurut dia kadernya tak menjadi dalang di balik insiden perusakan dan penurunan bendera dam baliho itu. Hasto mengklaim tindakan semacam itu bukan watak partainya. Selain itu, kata dia, PDIP tak memiliki irisan persaingan dengan Partai Demokrat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus