Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo.co, Jakarta - Penyidik Kepolisian Sektor Pademangan menangkap Marhein Espansa, pemuda yang melakukan aksi lompat bebas atau parkour di jalan layang arteri Kemayoran. Penangkapan dilakukan karena aksi Marhein membahayakan dirinya dan pengguna jalan lain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, Kapolsek Pademangan Kompol Arga mengatakan pihaknya tak menahan Marhein terlalu lama. "Cuma diamankan sebentar aja hanya diminta klarifikasi. Tidak sampai seharian diamankan," ujar Arga saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arga menjelaskan, penangkapan terhadap Marhein sudah pihaknya lakukan sejak pekan lalu. Sedangkan video parkour yang dilakukan Marhein sudah viral sejak tiga pekan yang lalu.
Arga menjelaskan meskipun tidak ditahan, Marhein tetap diminta membuat surat perjanjian agar tidak mengulang perbuatan serupa. Pihaknya juga sempat memeriksa pemuda yang mengaku praktisi parkour itu.
"Tidak ada sanksi. Hanya perjanjian tidak akan lakukan hal tersebut di tempat fasilitas umum," ujar Arga.
Dalam video parkour yang tersebar, Marhein terlihat melompat dari jalan layang arteri di Kemayoran ke bangunan di sebelahnya. Sebelum melompat, pemuda itu terlebih dahulu mengambil ancang-ancang dari tengah jalan arteri.
Beruntung saat aksi parkour dilakukan tidak ada mobil atau motor yang melintas. Kondisi pemuda di dalam video pun juga nampak kesakitan setelah mendarat di atap gedung dalam posisi pundak yang jatuh lebih dulu. "We got this, dude, we got did!" teriak teman pemuda yang merekam aksi tersebut.
M JULNIS FIRMANSYAH