Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heri Wibowo mengatakan pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu telah melakukan penjemputan kotak suara di berbagai distrik. Penjemputan itu dilakukan di daerah perwakilan pemilihan distrik atau PPD yang belum menyetorkan hasil pleno ke KPU Jayawijaya, Papua. "Beberapa sudah menyetorkan ke KPU. Namun karena waktu sangat terbatas, kami perlu mengambil tindakan konkret," kata Heri dalam keterangan tertulis, yang diterima Tempo pada Selasa, 5 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan terdapat 16 distrik belum menyetorkan hasil pleno ke KPU Jayawijaya, Papua. Sehingga penjemputan kotak suara pemilihan umum atau Pemilu 2024, itu dilakukan secara bersama-sama. Memastikan kelengkapan dan keseragaman data untuk menjaga ketepatan waktu pelaksanaan pleno oleh KPU.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk menjemput kotak suara yang masih berada di distrik-distrik," tutur Heri. Penjemputan hasil pemilihan itu dilakukan pada Senin, 4 Maret 2024.
Polres Jayawijaya dan dua lembaga penyelenggara pemilu itu terus berkoordinasi untuk mempercepat penjemputan kotak suara ini dikembalikan kepada KPU di Kabupaten Jayawijaya. Penjemputan itu dilakukan setelah adanya konflik terjadi wilayah daerah setempat.
Sebelumnya, dikabarkan terjadi konflik berupa saling serang antara dua kelompok massa di daerah dari Distrik Asotipo saat mengikuti rapat pleno rekapitulasi perolehan suara. Rekapitulasi itu berlangsung di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayawijaya, Jumat, 1 Maret 2024. Konflik itu menyebabkan penundaan rapat pleno KPU.