Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Porsea Nyaris Rusuh

24 November 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

CAMAT ingkar janji, warga pun turun ke jalan. Itulah yang terjadi di Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, Kamis pekan lalu. Setahun lalu, warga dan camat setempat sepakat menolak kehadiran PT Toba Pulp Perkasa—dulu bernama PT Indorayon—di wilayah itu. Kesepakatan itu dibuat karena menurut warga kehadiran perusahan tersebut membawa polusi dan merusak lingkungan. Kamis pekan lalu itu, masyarakat yakin camat mereka berkhianat. Soalnya, pagi harinya empat truk milik PT Toba yang dikawal puluhan polisi merangsek masuk ke kawasan perusahaan. Kabar beredar, Pak Camat telah memberikan persetujuan. Dipimpin Pendeta Miduk Sirait, puluhan warga lalu menyatroni kantor camat, menanyakan peristiwa itu. Tak jelas apa yang terjadi, tapi lalu beredar kabar Pendeta Miduk dan sejumlah penduduk ditangkap polisi. Lonceng gereja pun berdentang. Dan seperti undangan, ratusan warga sontak berkumpul dan beriringan ke kantor camat. Di sana massa dihadang pasukan Brimob. Saling dorong terjadi, rusuh nyaris membara. Tapi, begitu aparat melepas tembakan ke udara, warga pun kabur. Buntutnya, 18 orang ditahan, tapi pintu masuk menuju pabrik masih diblokade penduduk. Fajar W.H., Tempo News Room

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus