Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PPN Naik Jadi 11 Persen, Daihatsu Prediksi Penjualan Mobil Tetap Naik

Pemerintah resmi menaikkan pajak PPN pada 1 April 2022 dari 10 persen menjadi 11 persen. Kenaikan ini berdampak pada harga jual mobil baru.

14 April 2022 | 19.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Booth Daihatsu di GIIAS 2021, 12 November 2021. Pengunjung penasaran dengan All New Daihatsu Xenia. TEMPO/Dicky Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menanggapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik dari 10 persen menjadi 11 persen. Kenaikan PPN ini disebut bisa mempengaruhi pasar otomotif, namun penjualan mobil diprediksi masih akan mengalami peningkatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Hendrayadi Lastiyoso, prediksi kenaikan penjualan mobil ini disebabkan banyak orang yang membeli mobil untuk kebutuhan mudik Lebaran. Apalagi pemerintah telah memberikan lampu hijau untuk mudik di tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya merasa bulan April ini, meski PPnBM tidak ada dan PPN naik satu persen, saya rasa masih diprediksi (penjualan) akan naik karena menjelang Lebaran," ujar Hendra saat ditemui di Head Office Daihatsu di Sunter, Jakarta Utara hari ini, Kamis, 14 April 2022.

Menurut Hendrayadi kondisi pasar pasca kenaikan PPN ini memang masih sulit diprediksi. Pasalnya, kenaikan PPN ini membuat sejumlah harga mobil mengalami kenaikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan pemerintah resmi menaikkan pajak PPN pada 1 April 2022 dari 10 persen menjadi 11 persen. Ketentuan itu diatur dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang baru saja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pemerintah menaikkan tarif PPN secara bertahap untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi. Kenaikan PPN akan berlanjut dengan memperhatikan kondisi perekonomian di dalam negeri. Paling lambat, PPN akan naik lagi menjadi 12 persen seperti rencana sebelumnya pada 1 Januari 2025.

Baca juga: PPN Naik 11 Persen, Harga Mobil Mitsubishi Naik Rp 3 Juta per April 2022

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus