Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Proyek Delapan Jembatan Penyeberangan Ditunda Tahun Depan

Banyak alasan, sehingga hanya dua jembatan yang bisa dibangun.

8 September 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Proyek Delapan Jembatan Penyeberangan Ditunda Tahun Depan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta memutuskan menunda pembangunan delapan jembatan penyeberangan orang hingga tahun depan. Pembatalan anggaran proyek tersebut telah disetujui dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, dua hari lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"(Disepakati) pembangunannya baru dimulai tahun depan," kata Kepala Seksi Perencanaan Prasarana Jalan dan Utilitas Dinas Bina Marga DKI, Sofiatun, kepada Tempo di gedung DPRD DKI, Kamis lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sofiatun menjelaskan, sedianya tahun ini instansinya membangun sepuluh jembatan penyeberangan baru senilai Rp 68,3 miliar. Anggaran sudah tersedia di APBD 2018 yang disahkan akhir tahun lalu. Namun, kata dia, hanya dua jembatan penyeberangan yang memungkinkan dibangun.

Dikutip dari situs Lpse.jakarta.go.id, lelang dua jembatan penyeberangan rampung pada Juni lalu yang dimenangi PT Abadi Prima Intikarya dengan nilai Rp 13,056 miliar. Lokasinya di perlintasan Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Jakarta Timur, dan Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Adapun pembangunan delapan jembatan lainnya dibatalkan karena dipastikan tak bakal bisa rampung tahun ini. Sofiatun menuturkan ada proyek yang terhambat pembebasan lahan, antara lain terletak di Jalan Dr Saharjo, dekat SD Menteng Atas 01. Ada pula proyek yang mengharuskan ada izin dari PT Kereta Api Indonesia sebelum dikerjakan, yakni untuk gun jembatan yang melintasi rel kereta.

Penyebab lainnya, dia melanjutkan, ternyata pembangunan tak bisa menggunakan metode design and build atau rancang bangun yang dikenal bisa menghemat waktu. Ternyata proyek jembatan penyeberangan orang tak memungkinkan menggunakan skema tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2017.

Dalam aturan itu, proyek yang boleh menggunakan design and build adalah pekerjaan yang kompleks, berisiko tinggi, memerlukan teknologi tinggi, serta nilai proyeknya di atas Rp 100 miliar.

Ketua Komisi D DPRD, Iman Satria, menyayangkan pembatalan proyek karena tak bisa menggunakan design and build. Maka dia meminta Dinas Bina Marga menuntaskan lelang perencanaan proyek pada tahun ini. "Supaya tahun depan (jembatan) bisa langsung bangun dan tak ada alasan (dari DKI) tak cukup waktu," kata politikus Partai Gerindra itu.

Menurut dia, Dinas Bina Marga bukan satu-satunya satuan kerja perangkat daerah DKI yang mengusulkan pembatalan program-program dalam pembahasan APBD-P 2018. Padahal, ketika APBD 2018 disusun, mereka menyatakan siap melaksanakannya. "Usul pembatalan itu menandakan perencanaan mereka tak mumpuni."

Selain membangun jembatan penyeberangan baru, Dinas Bina Marga sedang melelang proyek perbaikan jembatan, antara lain jembatan di Halte Dispenda Samsat, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Jembatan yang terletak di sisi jalan yang mengarah ke Harmoni tersebut patah. Akibatnya, penumpang bus Transjakarta menyeberang lewat jalan raya. LINDA HAIRANI


Delapan yang Tersisa

Pembangunan jembatan penyeberangan baru di Ibu Kota dipastikan tak akan menggunakan sistem rancang dan bangun yang diyakini bisa mempercepat pengerjaan. Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan melaksanakan sistem lelang biasa, yakni menggelar lelang konsultan perencana untuk membuat rancangan jembatan. Setelah rancangan sudah final, barulah diadakan lelang konstruksi atau pelaksana pembangunan. Rencananya, lelang pekerjaan perencanaan diadakan tahun ini, lalu konstruksinya akan dikerjakan tahun depan.

Berikut ini lokasi proyek jembatan penyeberangan orang itu:
1. Jalan Jembatan Batu, Jakarta Barat
2. Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat
3. Jalan Lada, Jakarta Barat
4. Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Barat
5. Jalan Kolonel Sugiyono, Jakarta Timur
6. Jalan Raya Bekasi, Jakarta Timur
7. Jalan Teuku Nyak Arief, Jakarta Selatan
8. Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan

SUMBER: DINAS BINA MARGA DKI JAKARTA | TEKS: LINDA HAIRANI

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus