Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Proyek Jalan Alternatif Puncak Mangkrak

Pembangunan jalur Puncak Dua hanya akan memicu pembangunan perumahan dan vila-vila baru.

10 Desember 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kondisi jalan Puncak Dua yang terbengkalai di wilayah Curug Cipamingkis, Sukamakmur, Bogor, Sabtu pekan lalu. TEMPO/ADE RIDWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BOGOR - Pembangunan jalan alternatif di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, sepanjang 60 kilometer yang telah dilakukan sejak 2012 terancam mandek. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menilai Jalan Puncak Dua itu belum menjadi solusi untuk mengurangi beban lalu lintas kendaraan rute Jakarta–Cianjur dan sebaliknya di Jalan Raya Puncak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Kementerian Pekerjaan Umum, Hari Suko Setiono, menerangkan proyek jalan alternatif yang dinamakan Poros Tengah Timur atau Jalur Puncak Dua tersebut perlu mempertimbangkan aspek lingkungan sekitarnya. Kementerian memilih mengoptimalkan infrastruktur jalan yang ada alih-alih membangun Jalur Puncak Dua dengan alasan proyek jalan baru dikhawatirkan merusak lingkungan lahan yang produktif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Apa bisa kita mengendalikan penggunaan lahannya?" kata Hari kepada Tempo, kemarin.

Menurut dia, keberadaan Jalur Puncak Dua akan memicu pembangunan perumahan baru dan vila-vila baru. Perumahan itu mencaplok lahan hijau yang mengakibatkan bencana alam, seperti banjir di Jakarta dan wilayah hilir sungai lainnya. Itu sebabnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 Kementerian tidak mengalokasikan dana untuk proyek jalur Puncak Dua.

Kementerian justru lebih mengutamakan pembangunan jalan tol yang memang sedang dikebut oleh pemerintah pusat. Hari menyatakan beban Jalan Raya Puncak bakal sangat berkurang jika jalan tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) segera kelar dibangun lalu dilanjutkan ke Ciranjang hingga Padalarang. "Tapi butuh waktu yang cukup lama."

Adapun di Jalur Puncak Kementerian masih menggarap pelebaran Jalan Raya Puncak dari Kecamatan Ciawi (Gadog) hingga Cisarua, yakni di lahan yang dikuasai pedagang kaki lima. Proyek pelebaran jalan dari 10 meter menjadi 14 meter itu berdana Rp 73 miliar dan ditargetkan selesai pada Desember 2019.

Proyek Jalan Raya Puncak Dua sepanjang 56,25 km mulai dikerjakan pada 2012 menggunakan dana APBN. Dari panjang total jalan itu, 12 kilometer sudah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Tapi pada 2015 dana tak mengalir lagi sehingga proyek mangkrak.

Jalur itu membentang dari Bogor hingga Sukabumi yang rencananya dibangun dalam dua tahap. Tahap I proyek jalan baru Sentul–Wargajaya (Sukamakmur) sekitar 29,7 km dan peningkatan jalan kabupaten Wargajaya–Istana Cipanas (Cianjur) kurang-lebih 6 km. Jadi, panjang total jalan proyek tahap I adalah 35,7 km.

Tahap II jalan baru Wargajaya–Bantarkuning (Cariu) kurang-lebih 20,55 km di Poros Tengah–Timur yang melintasi beberapa kecamatan, di antaranya Babakan Madang, Citeureup, Sukamakmur, Cariu, dan Tanjungsari. Pengadaan lahan sudah kelar sejak 2014.

Pemerintah Kabupaten Bogor masih berkeras agar Jalan Raya Puncak Dua bisa terbangun dengan berupaya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat. "Pembangunan ini bagian penting, melihat jalur existing Puncak aksesnya. Kami butuh," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Adang Suptandar.

Menurut dia, Jalur Puncak Dua harus terwujud karena berkaitan dengan program pemgembangan wilayah pemerintah daerah. Jalur alternatif tersebut diharapkan bisa meningkatkan pendapatan potensi alam dan indeks pembangunan manusia (IPM). Potensi pertanian di kawasan itu dinilai luar biasa, tapi memiliki IPM terendah di Kabupaten Bogor.

Tempo melihat di lokasi, jalan yang sudah dibangun baru sekitar 3,5 km. Adapun sisanya masih berupa tanah dan bebatuan. Kontur tanah juga masih curam sehingga warga harus berhati-hati melewati jalan tersebut. Jalan itu pun jarang dilalui kendaraan dari luar. Warga setempat melewatinya menggunakan sepeda motor karena medannya bertebing curam dan berbatu.

Menurut Camat Sukamakmur, Zaelani Ashari, jalur jalan sepanjang 11,8 km dengan lebar 30 meter tersebut adalah hibah dari warga setempat. "Sudah dihibahkan ke pemerintah daerah," kata dia. ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | JOBPIE SUGIHARTO


Merana Jalur Puncak Dua

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus