Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta akan membagikan secara gratis tanaman jenis Lidah Mertua (Sansevieria trifasciata) ke masyarakat. Pembagian dilakukan dalam proyek mengurangi polusi udara Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Iya pembagian gratis mulai Agustus," ujar Sekretaris Dinas KPKP, Suharini Eliawati, saat dihubungi pada Senin 22 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suharini mengatakan nantinya masyarakat bisa mendapatkan pembagian tanaman Lidah Mertua dengan cara memperlihatkan KTP. Setiap KTP bisa mendapat dua pot tanaman Lidah Mertua.
Saat ini kata Suharani, pengadaan tanaman dengan daun mirip juluran lidah yang tebal dan kaku serta lancip itu masih dalam proses lelang. Tanaman-tanaman itu nantinya akan disebar di atap gedung dinas dan gedung pemerintahan lainnya di Jakarta. Termasuk dibagikan ke masyarakat.
Suharani menjelaskan, Lidah Mertua merupakan tanaman yang mampu menyerap racun di udara sehingga dikenal antipolutan. "Tanaman Lidah Mertua mampu menyerap 107 jenis polutan udara," ujarnya sambil menambahkan akan tersedia pula jenis tanaman lain untuk dibagikan seperti belimbing, pucuk merah, hingga sukun.
Juru kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Ariyanu, menyatakan pemerintah DKI seharusnya fokus mengendalikan sumber pencemaran udara. Selama sumbernya tidak dikendalikan, dia menyatakan, "Mau berapa tanaman lidah mertua tidak akan cukup karena polutannya akan terus bertambah."
Penilaian senada datang dari Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi. Dia tak menampik tanaman lidah mertua dapat mengurangi tingkat polutan. Namun, cara itu disebutnya berfungsi hanya untuk polusi lokal seperti di dalam rumah dan tidak signifikan.
"Masyarakat akan tetap terpapar polutan jika input atau sumber-sumbernya tidak dibatasi," ucap Soleh. "Kalau Pemda DKI mengatakan itu (tanaman lidah mertua) sebagai solusi, kami kira pemda tidak menangkap masalah utamanya."