Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PSI Beri Catatan untuk Rp 79,5 Triliun APBD-P DKI, Diawali dari Dokumen Terlambat

PSI mengaku menerima dokumen plafon anggaran setebal 4000 halaman kurang dari seminggu sebelum dibahas di Banggar DPRD DKI.

3 Oktober 2023 | 21.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI, August Hamonangan, mengungkap adanya keterlambatan dokumen menuju pengesahan APBD Perubahan DKI Jakarta pada 28 September 2023. Rapat paripurna saat itu mengukuhkan besar APBD-P DKI 2023 sebesar Rp 79,5 triliun atau turun Rp 4,2 triliun dari nilai APBD.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

August mengatakan, dokumen yang dimaksud adalah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dari seharusnya diedarkan ke anggota dewan pada pekan pertama Agustus, dokumen plafon anggaran itu baru diterima pada akhir Agustus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pengiriman dokumen itu baru dilakukan ketika mendekati agenda rapat Badan Anggaran," katanya pada Senin, 2 Oktober 2023.

Tepatnya, kurang dari seminggu sebelum dibahas di Banggar. Padahal, dia menambahkan, dokumen tentang prioritas plafon anggaran sementara itu berisi lebih dari 4000 halaman. "Bisa dibayangkan, apa bisa dikaji maksimal?" ujarnya.

Hasilnya, dari waktu yang ada, PSI, kata August, memberikan catatan pada APBD-P 2023 berikut ini,

1. Anggaran untuk Transjakarta dikurangi

PSI menyayangkan adanya pengurangan alokasi anggaran untuk subsidi pelayanan publik (PSO) terhadap Transjakarta. Ia mengatakan bahwa dalam APBD-P anggaran untuk pelayanan publik hanya berada di angka minimal operasional. "Padahal seharusnya pelayanan untuk transportasi publik bisa maksimal. Apalagi kita punya concern menurunkan polusi udara," ujar August.

2. Rancangan APBD-P belum fokus pada isu lingkungan

August juga menyayangkan anggaran yang tersedia untuk mengatasi pencemaran udara hanya untuk program uji emisi. Polusi udara di Jakarta sudah menjadi isu nasional tapi Dinas Lingkungan Hidup dinilai tidak memiliki program yang fokus pada pencegahan. "Program uji emisi saja tidak cukup untuk menanggulangi masalah polusi udara di Jakarta." 

3. Penetapan modal dasar untuk PD PAM Jaya kena pangkas

PSI menyorot penetapan modal dasar untuk Perusahaan Daerah Perusahaan Air Minum atau PD PAM Jaya yang dikurangi. Ia mengatakan, saat pembahasan perubahan Perda untuk PD PAM Jaya tahun lalu, Fraksi PSI memperjuangkan penetapan modal dasar perusahaan air minum itu menjadi Rp 34 triliun. Dari situ, August berharap tercapainya target 100 persen pipanisasi di Jakarta sehingga krisis air bersih bisa dieliminasi. "Namun kami juga sulit memperjuangkan agar PD PAM Jaya bisa tinggi, karena serapan penetapan modal dasar yang diterima hingga 2023 ini baru 36,65 persen," kata August.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus