Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PSI Minta Anies Baswedan Selesaikan Konflik Antar Pejabat Pemprov DKI Sebelum Lengser

Anies Baswedan diminta menyelesaikan konflik antar pejabat Pemprov DKI sebelum lengser Oktober nanti. Agar tak jadi PR bagi Pj Gubernur.

24 Agustus 2022 | 17.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Anies Baswedan mengklarifikasi dugaan konflik internal antar Sekda DKI dan pejabat lain di Pemerintah Provinsi DKI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyatakan, Anies harus menyelesaikan masalah internal tersebut sebelum lengser pada 16 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jangan sampai Penjabat (Pj) Gubernur kerepotan karena ini," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Agustus 2022.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengungkap Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali tak dihargai oleh Asisten Sekretariat Daerah DKI.

Bahkan, Asisten Pemerintahan Setda DKI Sigit Wijatmoko dituding menjadi Sekda bayangan. Maka dari itu, Prasetyo menyimpulkan, telah terbentuk perkubuan di jajaran pemerintah DKI ini.

Anggara menuturkan perlu ada evaluasi rekrutmen pengisian jabatan DKI. Dia menilai, perkubuan antar pejabat di Pemprov DKI seharusnya dapat diantisipasi dengan rekrutmen pejabat yang transparan dan adil.

"Kubu-kubuan seperti ini berawal dari nepotisme pengisian jabatan," ujar Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI itu.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus