Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

PTM di Tangerang, Dinkes: Ada 69 Warga Sekolah Terpapar Covid-19

Warga sekolah yang diketahui positif Covid-19 itu tidak mengalami gejala dan merupakan hasil skrining oleh Dinas Kesehatan terhadap SMP yang PTM.

8 Oktober 2021 | 18.55 WIB

ilustrasi sekolah tatap muka /ANTARA/Yulius Satria Wijaya
material-symbols:fullscreenPerbesar
ilustrasi sekolah tatap muka /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan Kota Tangerang menyebutkan ada 69 orang warga sekolah yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas digelar di kota itu. Mereka terdiri dari guru, petugas tata usaha, dan siswa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Warga sekolah yang diketahui positif Covid-19 itu tidak mengalami gejala dan merupakan hasil skrining oleh Dinas Kesehatan terhadap sekolah SMP yang telah melaksanakak PTM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tracing acak akan terus berlangsung secara berkala sebagai bentuk dukungan PTM terbatas dan pencegahan dini terjadinya klaster sekolah," kata Kepala dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini dalam keterangannya di Tangerang, Jumat, 8 Oktober 2021.

Menurut Dini, siswa yang terpapar Covid-19 bukan berasal dari satu sekolah, melainkan beberapa sekolah. Sehingga, kata dia, hanya ada satu siswa dalam satu kelas maupun satu sekolah yang terpapar.

Adapun mereka yang terpapar, penularannya bukan dari sekolah melainkan dari luar seperti bepergian ke luar kota, ke pusat belanja, hingga adanya interaksi sosial di luar sekolah.

Pembelajaran tatap muka terbatas di Kota Tangerang telah berlangsung sejak 13 September 2021. Sedangkan sekolah yang mengikuti pada tahap awal sebanyak 40 unit. Sepekan kemudian, yakni tanggal 20 September 2021, sebanyak 60 SMP menggelar PTM dengan protokol kesehatan yang ketat dan masuk dalam kelompok tahap kedua. Lalu pada 27 September 2021 ada 48 SMP yang menggelar PTM dan masuk dalam tahap ketiga.

Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Jamaluddin mengatakan, sekolah tatap muka itu sudah melalui persetujuan berbagai pihak mulai dari RT/RW, camat/lurah dan wali murid.

Setiap siswa yang akan mengikuti PTM terbatas harus mendapat persetujuan wali murid. "Jadi untuk PTM ini tidak diwajibkan karena siswa juga masih bisa melaksanakan belajar secara daring," kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus