Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Puluhan Hakim Curhat ke Komisi Yudisial soal Kesejahteraan Mereka, Sampaikan 7 Tuntutan

Hakim-hakim berkumpul di Komisi Yudisial di hari ketiga gerakan cuti massal untuk menuntut kenaikan gaji.

9 Oktober 2024 | 15.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah hakim yang tergabung dalam gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada hari ketiga gerakan cuti massal untuk menuntut kenaikan gaji.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami harap KY punya sikap yang sejalan dengan MA (Mahkamah Agung) untuk memperjuangkan kesejahteraan hakim," ujar Hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Catur Alfath Satriya, di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ada sekitar 30 lebih hakim yang ikut dalam forum audiensi dengan KY. Acara ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Hadir dari perwakilan KY: Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah dan Anggota KY M. Taufiq dan Joko Sasmito. Juga ada Sekjen KY Arie Sudihar.

Para hakim ini menyuarakan tujuh tuntutan mereka. Pertama, meminta KY ikut memperjuangkan tunjangan kesehatan bagi hakim, termasuk pada anak dan istrinya. Kedua, menghilangkan sistem reimburse terkait biaya kesehatan karena tak semua hakim memiliki uang lebih.

Ketiga, memberikan kompensasi cuti—seperti perjalanan pulang kampung—yang tidak dipotong dari jumlah cuti bersama. Namun, dihitung pada waktu tiba. Sebab hakim-hakim yang bertugas di pelosok daerah membutuhkan waktu lebih lama untuk kembali ke kampung halaman.

Keempat, meminta rumah dinas hakim dilengkapi dengan berbagai perabotan rumah. Kelima, menyarankan adanya anggaran beasiswa bagi hakim. Keenam, tidak menjadikan peringkat Pusat Pendidikan dan Pelatihan sebagai pertimbangan penempatan bertugas.

Terakhir, memertimbangkan suami-istri yang sama-sama berprofesi sebagai hakim ditempatkan dalam satu wilayah yang masih bisa dijangkau. Hal ini untuk bertujuan untuk menjaga keharmonisan keluarga.

Ribuan hakim di Indonesia menggelar aksi cuti massal sejak Senin hingga Jumat. Sebanyak 148 hakim dari berbagai daerah yang mewakili aksi ini datang ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada kementerian/lembaga terkait.

Sebelum bertemu KY, mereka telah bertemu Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Dewan Perwakilan Rakyat.  Presiden terpilih, Prabowo Subianto, melalui sambungan telepon dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga merespons aksi ini. Prabowo menyatakan sikapnya akan berkomitmen dalam memenuhi kesejahteraan hakim.

Sementara pihak MA mengklam telah meneruskan aspirasi para hakim dalam bentuk delapan poin usulan kesejahteraan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Namun, dari delapan poin hanya empat yang diakomodir untuk diteruskan ke Kementerian Keuangan.

Empat poin itu, yakni kenaikan gaji pokok hakim sebesar 8-15 persen, tunjangan hakim sebesar 45-70 persen dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, uang pensiun naik 8-15 persen dari gaji pokok dan tunjangan kemahalan (poin ini dihilangkan karena memerlukan waktu lama untuk mengkaji). 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus