Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Putusan MA Berlaku untuk Semua Bekas Narapidana

KPU diminta memberikan tanda khusus pada kertas suara calon legislator mantan koruptor.

15 September 2018 | 00.00 WIB

KPU diminta memberikan tanda khusus pada kertas suara calon legislator mantan koruptor.
Perbesar
KPU diminta memberikan tanda khusus pada kertas suara calon legislator mantan koruptor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Mahkamah Agung mengabulkan permohonan uji materi atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalonan anggota legislatif. Juru bicara Mahkamah Agung, Abdullah, mengatakan PKPU tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Jadi, semata meluruskan normanya, tidak ada hubungan dengan tendensi politik," kata dia kepada Tempo, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus