Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Rabithah Alawiyah, kantor pemeliharaan nasab dan dan statistik alawiyin, belum dapat memastikan apakah Habib Husein Alatas, tersangka pencabulan, benar merupakan habib atau bukan. Hingga saat ini baik Husein maupun orang terdekatnya belum ada yang mendaftarkan nasab alias silsilah keluarganya sebagai habib.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Jadi kami tidak bisa memastikan kalau dia benar-benar Alattas atau bukan karena tidak ada data dan informasi yang kuat,” kata Wakil Ketua Rabithah Alawiyah, Habib Muhammad Bin Salim Alattas, saat ditemui Tempo di kantornya, Sabtu 21 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Muhammad masih menunggu apakah ada yang akan mendaftarkan silsilah keluarga Husein untuk memastikan silsilahnya di antara keturunan Nabi Muhammad. Jika terbukti, kata dia, Rabithah Alawiyah akan memberikan bantuan secara hukum.
“Mungkin, walaupun dia terkena kasus atau bagaimana, kami bisa bantulah sedikit. Untuk meringankan dia,” katanya.
Muhammad menjelaskan, Rabithah Alawiyah mempunyai serangkaian tahapan untuk memverifikasi silsilah seseorang. Orang yang hendak mendaftarkan status sebagai habib perlu mengisi formulir silsilah keluarga tujuh turunan yang valid.
Setelah itu, Rabithah Alawiyah akan mengecek apakah silsilah keluarga tersebut cocok dengan data keturunan Nabi Muhammad yang mereka miliki. Setelah itu, menghubungi saksi dari orang yang mendaftarkan silsilah keluarganya.
“Kalau benar, barulah orang tersebut nasabnya terkonfirmasi dan bisa masuk ke dalam buku rujukan kami,” ujar Muhammad.
Tersangka pelaku pencabulan berkedok pengobatan alternatif, Habib Husein Alatas (baju oranye),di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Habib Husein Alatas, pemilik pengobatan alternatif di Bekasi, ditangkap polisi pada 16 Desember 2019. Dia ditangkap setelah korban berinisial R (37) tahun mengadukan peristiwa pencabulan yang dialami di tengah terapi.
Polisi menyebutkan kalau Husein menghipnotis korban hingga tak sadarkan diri dalam terapi itu. Korban mengetahui tindak pidana kekerasan seksual itu karena merasakan bagian tubuhnya disentuh oleh Husein. Korban langsung tersadar dan berteriak lalu melarikan diri.
Hingga kini polisi telah memeriksa empat orang saksi dan menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, pakaian yang dikenakan korban dan hasil visum yang telah dilakukan di Rumah Sakit Polri.
Polisi masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang melapor. Pasalnya, pencabulan terhadap R tersebut diduga bukan yang pertama kalinya dilakukan Husein.