Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT MRT Jakarta menerbitkan aturan khusus soal buka puasa selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, penumpang kereta Ratangga diperbolehkan makan dan minum untuk membatalkan puasanya ketika dalam perjalanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pengguna jasa diperbolehkan untuk membatalkan puasa saat berada di dalam Ratangga maupun area berbayar (seperti peron atau beranda peron/paid concourse) saat waktu berbuka telah tiba," kata dia dalam keterangannya, Kamis, 23 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ahmad, penumpang dapat melanjutkan buka puasa setelah turun dari kereta MRT. Lokasi berbuka adalah di beranda peron yang tidak berbayar alias unpaid concourse.
Meski begitu, penumpang hanya diperbolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma. Waktu buka puasa juga dibatasi, yakni maksimum 10 menit setelah azan magrib, apabila masih berada di dalam kereta atau area berbayar.
"Pengguna jasa yang akan membatalkan puasa selain dengan kurma dan air putih diperkenankan dilakukan di luar kereta atau di area beranda peron tidak berbayar (unpaid concourse)," jelasnya.
PT MRT Jakarta mengizinkan penumpang membuka masker selama berbuka puasa, tapi harus kembali dipakai jika sudah selesai. Pada momen ini, penumpang tetap perlu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan tidak berbicara, baik satu maupun dua arah.
Selain itu, penumpang juga diminta untuk tetap menjaga kebersihan kereta dan area stasiun MRT Jakarta dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.