Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Rangkuman Top 3 Metro: Puluhan Mobil Masih Terjebak Banjir di Basemen Apartemen Serpong Garden

Berita banjir di basemen Apartemen Serpong Garden, Cisauk Tangerang Selatan menjadi Top 3 Metro. Ada soal putusan Baswaslu tentang Gibran.

29 Desember 2023 | 07.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Banjir yang merendam basemen Apartemen Serpong Garden di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, sejak Rabu sore, 27 Desember 2023. Dok BPBD Kabupaten Tangerang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita soal tempat parkir di basemen Apartemen Serpong Garden, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, kebanjiran menjadi berita terpopuler di kanal Metro. Laporan terkini menyebutkan masih ada 30 mobil yang terendam di parkiran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selanjutnya, berita terpopuler kedua adalah tentang Bawaslu yang menyebutkan tidak ada pidana pemilu saat Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagi-bagikan susu di arena car free day Jalan Thamrin. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lalu berita terpopuler ketiga adalah tentang Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang bicara soal penanganan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri, mantan atasannya saat bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi.     

Berikut rangkuman tiga berita Top 3 Metro:

1. Basemen Apartemen Serpong Garden Terendam Banjir, 30 Mobil Masih Terjebak

Sebanyak 30 unit kendaraan roda empat yang terparkir di lantai basemen Apartemen Serpong Garden, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, hingga kini masih terendam banjir sejak Rabu sore, 27 Desember 2023. Banjir sempat merendam hingga lebih dari satu meter.  

"Laporan pengelola apartemen sebanyak 30 mobil yang terendam di lantai basemen ini," ujar Komandan Pos BPBD Kabupaten Tangerang wilayah Serpong dan Cisauk, Toni, saat dihubungi pada Kamis 27 Desember 2023. 

Menurut Toni, air mulai masuk ke lantai basemen apartemen pada Rabu, pukul 16.00 WIB, dari luapan Kali Cibogo. "Kemarin ketinggian air mencapai 110 sentimeter atau sebadan mobil, kini baru susut sekitar 25 sentimeter atau sampai ban mobil," katanya. 

Menurut Toni, kendaraan yang terendam banjir tersebut adalah milik penghuni dan pengelola apartemen. Kendaraan, mobil dan sepeda motor, itu tak bisa diselamatkan karena dalam posisi dikunci oleh pemiliknya.

2. Bawaslu Jakpus Mau Usut Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Tapi Akhirnya Manut Keputusan Bawaslu RI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat menyatakan tak ada unsur tindak pidana pemilu yang dilakukan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka perihal dugaan pelanggaran kampanye saat bagi-bagi susu di kegiatan Car Free Day atau CFD pada Ahad, 3 Desember 2023 lalu. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro, melalui pesan tertulis kepada Tempo, Kamis, 28 Desember 2023, menjelaskan bahwa pelaporan dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh Gibran dilaporkan ke Bawaslu RI. Sementara itu, kasus tersebut merupakan temuan bagi Bawaslu Jakarta Pusat. 

"Karena memang locus-nya ada di daerah Jakpus sehingga pada saat itu kami melakukan penelusuran dan diduga ada potensi dugaan peraturan lainnya didalam kegiatan tersebut," ujarnya 

Dengan demikian, kata Dimas, saat Bawaslu RI menghentikan dugaan pelanggaran pidana pemilunya, maka Bawaslu Jakarta Pusat juga menghentikan dugaan pidananya.

3. Kapolda Karyoto Bicara Firli Bahuri dan Kasusnya: Sudah Jelas Siapa yang Berbohong

Kapolda Metro Jaya Karyoto menyatakan kasus Firli Bahuri sudah ditangani secara transparan. “Ketua KPK (non aktif), kami sudah transparan, ada beberapa perkara," katanya dalam konferensi pers akhir tahun Polda Metro Jaya, Kamis 28 Desember 2023

Ia membantah isu yang menyebut dirinya sempat bertemu Syahrul Yasin Limpo. “Saya tidak pernah bertemu dengan Yasin Limpo, Pak Dirkrimsus (Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya) saksinya saya tidak pernah bertemu,” ucapnya.

Karyoto mengatakan tidak perlu menceritakan panjang lebar soal hubungan dengan Firli Bahuri saat dia masih menjabat sebagai deputi di KPK . “Karena saya sangat menghargai di KPK,” ujarnya. 

Karyoto menuturkan, kode etik di lembaga antirasuah itu sangat berat, dan itu, menurutnya, baru terbuka lewat sidang etik di Dewan Pengawas KPK pada Rabu lalu yang terbuka untuk umum. Sidang memutuskan Firli Bahuri melanggar kode etik dan diminta mundur dari jabatannya sebagai pimpinan KPK. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus