Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Rawan Korupsi Anggaran Persenjataan

Hakim pengadilan militer menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Brigadir Jenderal Teddy Hernayadi dalam kasus korupsi anggaran alat utama sistem persenjataan (alutsista) 2010-2014. Bekas Kepala Bidang Pelaksanaan Pembiayaan Kementerian Pertahanan itu, menurut hakim dalam putusannya awal Desember lalu, mengkorupsi dana pembelian alutsista sebesar US$ 12,4 juta atau sekitar Rp 160 miliar.

19 Desember 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hakim pengadilan militer menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Brigadir Jenderal Teddy Hernayadi dalam kasus korupsi anggaran alat utama sistem persenjataan (alutsista) 2010-2014. Bekas Kepala Bidang Pelaksanaan Pembiayaan Kementerian Pertahanan itu, menurut hakim dalam putusannya awal Desember lalu, mengkorupsi dana pembelian alutsista sebesar US$ 12,4 juta atau sekitar Rp 160 miliar.

Kasus Teddy ini menambah daftar kasus-kasus korupsi atau yang diduga korupsi berkaitan dengan pengadaan persenjataan. Anggaran pembelian persenjataan digerogoti demi kepentingan pribadi atau segelintir orang dengan berbagai modus, termasuk tarik-menarik di mana atau tipe alutsista itu dibeli.


Tahun 2012
Pengadaan pesawat tempur Sukhoi dari Rusia pada Maret 2012. Indonesia Corruption Watch melaporkan pembelian Sukhoi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ada dugaan Kementerian Pertahanan menggunakan jasa broker untuk pengadaan Sukhoi tersebut. Dugaan diperkuat oleh keputusan pemerintah mengalihkan proses pembayaran dari kredit negara menjadi kredit ekspor yang bersifat komersial. Harga pesawat yang mencapai US$ 54,8 juta per unit diduga telah digelembungkan. Padahal, harga pengadaan pada 2006 hanya US$ 45,5 juta per unit.

Tahun 2013
Pembelian tank Leopard sebanyak 100 buah oleh Kementerian Pertahanan. Pembelian menggunakan alokasi pinjaman luar negeri sebesar US$ 280 juta. Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat menilai tank tempur berat tak sesuai dengan kondisi geografis Indonesia.


Pencegahan korupsi anggaran persenjataan:

Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Menetapkan setiap pengadaan alutsista harus melewati satu pintu, yaitu Kementerian Pertahanan.
Menteri Pertahanan saat itu, Juwono Sudarsono, mengeluarkan Keputusan Menhan Nomor 1/2005 tentang Proses Pengadaan Barang dan Jasa di kalangan Dephan dan Mabes TNI dan Keputusan Menhan Nomor 15/2005 tentang Kredit Ekspor Alutsista. Tujuannya, menghindari adanya proyek titipan dari senior.
Pengesahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. UU itu diharapkan mendorong penguatan industri alat utama sistem persenjataan lokal.

Era Presiden Joko Widodo
Proses pengadaan alutsista harus mulai dari interaksi antara pemerintah dan pemerintah. Tujuannya, memangkas perantara/broker.
Perhitungan pembelian alutsista harus memperhatikan pendekatan daur hidup hingga 20 tahun ke depan.
Pembelian alutsista harus disertai transfer teknologi agar mengarah pada kemandirian pemenuhan alutsista.
Mendaftarkan hak cipta atas desain bersama alutsista baru.


Komitmen Pemerintah

Presiden Joko Widodo berjanji anggaran TNI bisa mencapai lebih dari Rp 200 triliun. Namun, syaratnya, pertumbuhan ekonomi harus menyentuh level 7 persen.
Pemerintah menetapkan Minimum Essential Force (MEF) dalam RPJMN 2010-2014 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010. Unsur-unsur MEF antara lain sumber daya manusia, materiil/alat utama sistem senjata TNI, sarana pangkalan dan daerah latihan, industri pertahanan, organisasi, serta anggaran.
MEF tahap I 2010-2014 sebesar Rp 156 triliun dengan realisasi Rp 122,2 triliun atau 74,98 persen.
MEF tahap II 2015-2019 diusulkan Rp 532,3 triliun.
DOK TEMPO | FULLY SYAFI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus