Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hakim pengadilan militer menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Brigadir Jenderal Teddy Hernayadi dalam kasus korupsi anggaran alat utama sistem persenjataan (alutsista) 2010-2014. Bekas Kepala Bidang Pelaksanaan Pembiayaan Kementerian Pertahanan itu, menurut hakim dalam putusannya awal Desember lalu, mengkorupsi dana pembelian alutsista sebesar US$ 12,4 juta atau sekitar Rp 160 miliar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo