Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Rembesan Air Setan

Selain memproduksi amfetamin cair, diskotek MG merupakan pabrik pil ekstasi. BNN menemukan narkotik itu beredar di 36 diskotek di Jakarta.

24 Desember 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rembesan Air Setan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KIPAS angin blower masih menyala saat tim Badan Narkotika Nasional mendobrak pintu ruangan di lantai empat diskotek MG International Club di Jakarta Barat pada Ahad dinihari pekan lalu. Alat penyejuk itu diarahkan ke sebuah baskom berisi adonan kimia. "Itu bahan ekstasi," kata Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal Johny Latupeirissa, Selasa pekan lalu. "Ditiup kipas supaya cepat kering"

Pada saat hampir kering, adonan tinggal ditaruh di alat cetak pil manual berkapasitas 1.000 pil yang teronggok di dekat baskom. "Jadi, pada saat kami datang, ini tinggal cetak saja," ujar Johny.

BNN tak menyangka komplotan MG juga memproduksi ekstasi (3,4-metilendioksi-metamfetamina/MDMA) dalam bentuk pil. Sebab, dari 180-an pengunjung, 128 orang terindikasi positif hanya mengkonsumsi narkotik cair yang mengandung metilendioksi-amfetamina/MDA. "Ekstasi ini mau dilempar ke mana?" katanya.

MG agaknya menjadi gudang narkotik segala ada. Tak hanya mendapati pil ekstasi dan amfetamin cair, BNN menemukan residu crystal meth alias sabu-sabu. Johny meyakini barang-barang itu bukan untuk dijual di klub MG, tapi dipasok ke tempat lain. "Dari hasil pemeriksaan, yang dipasarkan di dalam hanya cairan," ujarnya.

Menurut Johny, penjualan pil ekstasi dan sabu bisa menambah laba MG. Sebab, harga amfetamin cair terbilang murah. Satu botol 330 mililiter dibanderol Rp 400 ribu dan bisa dikonsumsi empat-lima orang. Sedangkan harga pil ekstasi mencapai Rp 400 ribu per butir dan cuma untuk satu orang. Untuk perbandingan, harga sabu kristal paling mahal Rp 2 juta per gram.

Dari keterangan para tersangka, pil ekstasi diproduksi sejak 2013. Tapi MG lebih banyak membuat narkotik cair yang disebut pengunjung diskotek itu sebagai "air setan" atau "air getar".

Bahan bakunya hampir sama dengan pil ekstasi. Hanya, "air setan" lebih praktis dibuat karena tak perlu menunggu adonan kering dan tak harus dicetak. Efek meminum "air setan" sama dengan pil ekstasi: bisa mendatangkan keriangan, membikin badan segar, dan menyebabkan halusinasi.

"Air setan" ditengarai sudah merembes ke sejumlah tempat hiburan malam. Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan ada 36 diskotek di Jakarta yang menjadi tempat peredaran narkotik. Beberapa di antaranya menjual narkotik cair ini. "Kandungannya sama dengan yang ditemukan di MG," ujar Budi.

Tim BNN awalnya menemukan narkotik jenis ini dari diskotek lain. Budi enggan menyebut nama tempat hiburan malam tersebut. Menurut Budi, amfetamin cair ini diedarkan melalui jaringan. "Kami masih menelusuri jejaknya," katanya.

Simpul ke jaringan lain kini sudah ditahan BNN. Tapi para tersangka yang ditangkap dari diskotek MG itu belum mau blakblakan. "Tiap kali ditanya, jawabnya tidak tahu," ujarnya. Sedangkan bos mereka, Agung Ashari alias Rudi, masih buron.

Petugas BNN menyegel tempat tinggal Agung di Perumahan Malibu Blok B-19, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa pekan lalu. Rumah dua lantai bergaya minimalis itu ditempati Agung sejak 2007. Di sana, tim BNN pun menemukan cairan bahan baku narkotik. Salah satu zat kimia itu bahkan bisa dipakai untuk membuat narkotik dan bahan peledak.

Adik ipar Agung sekaligus koordinator bagian keuangan MG International Club, Syamsul Anwar, menyatakan tak mengetahui keberadaan bosnya. Ia juga mengaku tak mengerti soal peredaran narkotik produksi diskotek MG. "Saya hanya di bagian keuangan," katanya.

Linda Trianita, Syailendra Persada

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus