Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Kelalaian pemerintah terhadap isu sosial dianggap sebagai pemicu konflik di Pulau Rempang.
Penggusuran warga dapat merusak kredibilitas proyek sehingga bakal sulit mendapatkan pendanaan.
BP Batam akan terus mendukung pengembangan Rempang Eco-City.
JAKARTA — Konflik yang muncul pada pematokan lahan di Pulau Rempang, Batam, pekan lalu, dianggap menunjukkan tabiat pemerintah yang abai terhadap isu sosial dalam menggarap proyek strategis nasional (PSN). "Boleh jadi, soal isu sosial dan konflik di lokasi proyek tak masuk ke dalam indikator yang digunakan oleh pemerintah pusat dalam PSN," ujar analis Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita, kepada Tempo, akhir pekan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kondisi tersebut, kata Ronny, kerap menjadi persoalan karena para investor yang akan masuk ke dalam PSN acapkali lepas tangan dengan urusan sosial-budaya di lokasi proyek dan mengasumsikan masalah tersebut akan dibereskan pemerintah. Para investor pun cenderung berpatokan pada janji-janji pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Masalahnya, kata Ronny, tak semua PSN dapat diterima secara baik oleh masyarakat. Hal ini, ia melanjutkan, bisa disebabkan oleh gagalnya komunikasi pemerintah dalam menghadirkan persepsi positif atas PSN yang akan dibangun atau karena masyarakat tak dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga realisasi proyek. "PSN cenderung diputuskan sepihak dan suka-suka oleh pemerintah pusat."
Penolakan warga pun kerap berujung pada kekerasan oleh aparat, seperti yang terjadi di Pulau Rempang, 7 September 2023. Di pulau ini, rencananya dibangun Rempang Eco_City pada lahan seluas 17 ribu hektare. Kota itu akan berisi kawasan industri, perdagangan jasa, dan pariwisata. Proyek itu masuk daftar proyek strategis nasional, sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023.
Sejumlah petugas yang tergabung dalam tim terpadu berjaga di pos pengamanan Jembatan 4 Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, 8 September 2023. ANTARA/Teguh Prihatna
Aparat keamanan gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja merangsek masuk ke Pulau Rempang. Aparat dikerahkan untuk mengawal tim yang akan mengukur dan mematok batas demi Rempang Eco-City. Namun masyarakat yang menempati 16 perkampungan di sana berupaya menghalau pematokan karena menolak relokasi.
Pulau Rempang memiliki 16 kampung tua dan permukiman warga asli. Adapun luas total 16 kampung tua itu tidak sampai 10 persen dari luas Pulau Rempang. Warga di kampung tua tersebut terdiri atas beberapa suku, antara lain Suku Melayu, Suku Orang Laut, dan Suku Orang Darat.
Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas), Yusuf Wibisono, melihat upaya penggusuran terhadap 16 kampung tua di Pulau Rempang sebagai tipikal arus utama pembangunan dan investasi yang materialistis, fungsional, teknikal, dan apolitis. "Daerah yang dibangun investor hanya menjadi ruang-ruang kapital dengan kepentingan ekonomi menjadi panglima. Tata ruang wilayah bergeser hanya untuk melayani pemilik modal," ujar dia.
Bahkan, kata dia, konversi kawasan hutan konservasi Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan, dan wisata yang terintegrasi atas nama proyek strategis nasional dilegalkan melalui perubahan tata ruang wilayah. Model pembangunan dan investasi seperti ini, menurut Yusuf, akan menjadi ajang delokalisasi serta mencerabut daerah dari akar sejarahnya.
Akibatnya, daerah tujuan investasi sepenuhnya menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang hanya mengedepankan keuntungan dan konsumsi material. Orientasi daerah yang dibangun investor pun hanya terfokus pada dimensi privat di bawah manajemen korporasi.
Padahal, ujar Yusuf, penghormatan terhadap hak warga lokal, terutama hak atas tempat tinggal dan hak atas pekerjaan yang layak, harus menjadi agenda prioritas dalam investasi. "Kampung dan penduduknya berhak atas perlakuan yang adil dan beradab dari negara."
Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Muhammad Rudi dan anggota bidang pengelolaan kawasan dan investasi BP Batam, Sudirman Saad, melaporkan perkembangan terbaru progres pengembangan kawasan Rempang Eco-City kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, 12 Juli 2023. bpbatam.go.id
Aneka Rencana Investasi di Rempang
Program pengembangan kawasan Rempang diluncurkan pada Rabu, 12 April 2023. Pemerintah menargetkan investasi yang masuk ke kawasan Rempang bisa mencapai Rp 381 triliun dan menyerap 306 ribu tenaga kerja sampai 2080. Pembangunan kawasan industri di pulau seluas 17 hektare itu digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG).
Rencana pengembangan ini sebetulnya dimulai sejak dulu. Pada 2005, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Pemerintah Kota Batam, dan PT MEG mengadakan perjanjian untuk mengembangkan kawasan tersebut. Pembangunan tahap awal akan berlangsung sampai 2040 dengan nilai investasi PT MEG sebesar Rp 29 triliun dari target Rp 50 triliun.
Namun rencana itu baru akan terealisasi setelah masuk proyek strategis nasional pada tahun ini. Pemerintah menggembar-gemborkan bahwa sudah ada beberapa calon investor yang berminat. Salah satunya adalah perusahaan industri kaca dan panel surya asal Cina, Xinyi Group. Perusahaan ini berencana membangun fasilitas penghiliran pasir kuarsa atau pasir silika di sana.
Rencana itu disambut Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dengan kunjungan ke fasilitas produksi Xinyi di Wuhu, Cina, pada 18 Juli 2023. "Xinyi salah satu pemain terbesar di dunia. Insya Allah akan berinvestasi di Indonesia, di Rempang," ujar dia. Bahlil mengatakan, upaya pemerintah menggaet Xinyi merupakan upaya mendorong penghiliran industri. Musababnya, Indonesia selama ini memiliki pasir kuarsa dan silika yang diekspor mentah.
Komitmen investasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pembangunan ekosistem penghiliran industri kaca dan panel surya di Indonesia pada Jumat, 28 Juli 2023, di Hotel Shangri-La, Chengdu, Cina. Presiden Joko Widodo turut hadir dalam seremoni itu. “Kita hari ini melakukan penandatanganan MoU sekaligus perjanjian kerja sama dalam rangka membangun ekosistem hilirisasi di Rempang,” kata Bahlil. Ia menjelaskan, nilai investasi perusahaan kaca tersebut sebesar US$ 11,5 miliar.
Sebelum berencana masuk ke Rempang, Xinyi sudah lebih dulu berencana membangun pabrik di Indonesia. Tahun lalu, PT Xinyi Glass Indonesia menandatangani berbagai perjanjian untuk membangun pabrik kaca di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik.
Sebelumnya, Xinyi pada tahun lalu juga telah menandatangani berbagai perjanjian untuk membangun pabrik kaca di Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE, Gresik, Jawa Timur. Perjanjian ini dilakukan bersama PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS), pengelola JIIPE.
Peluncuran program pengembangan kawasan Rempang Eco-City Batam, Provinsi Kepulauan Riau, di Jakarta, 12 April 2023. ekon.go.id
Malah Mempersulit Investasi
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan, adanya konflik dan penggusuran masyarakat secara sepihak dalam berbagai proyek strategis nasional bisa mempersulit pembiayaan. Musababnya, banyak lembaga pembiayaan internasional sudah menerapkan prinsip environmental social governance (ESG) yang lebih ketat.
"Selain ESG ketat, ada soal grievance mechanism. Jadi, warga yang keberatan dengan adanya proyek bisa langsung mengadu hingga ke lembaga pembiayaan agar menghentikan pendanaan tersebut," ujarnya. Dengan adanya mekanisme yang kian populer di lembaga keuangan internasional ini, proyek yang dipaksakan dengan cara yang tak sesuai dengan standar ESG bakal sulit mendapatkan pendanaan.
Pemerintah, kata Bhima, harus menaruh perhatian pada tren tersebut. Proyek strategis nasional harus dijalankan dengan mengedepankan sisi lingkungan, keberlanjutan, dan pengelolaan yang baik, serta mengedepankan hubungan sosial masyarakat, sehingga berdampak positif. "Bukan proyek yang dipaksakan sepihak. Apalagi menggunakan cara represif."
Menanggapi konflik di Pulau Rempang, Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyatakan bahwa lembaganya akan tetap mendukung proyek tersebut demi kepentingan pengembangan Rempang. "Setiap pengembangan suatu daerah pasti akan ada resistansi dari masyarakat."
Ariastuty juga menjelaskan, BP Batam telah menandatangani kesepakatan dengan PT MEG pada 12 April 2023 untuk mengembangkan Rempang Eco-City. Dengan demikian, seluruh investasi akan masuk melalui PT MEG. Meski demikian, BP Batam sebagai otoritas investasi akan mengevaluasi setiap proposal yang masuk.
CAESAR AKBAR | EKA YUDHA SAPUTRA | YOGI EKA SAHPUTRA | ANTARA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo