Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Memutar Modal, Memulihkan Operasi

Manajemen Garuda Indonesia berjanji tidak akan memakai penyertaan modal negara untuk membayar utang. Garuda berupaya memulihkan operasi di tengah keterbatasan.

23 April 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Sukarno Hatta, Tanggerang, Banten. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Garuda memakai dana penyertaan modal negara untuk memulihkan pesawat yang di-grounded.

  • Ada 470 kreditor yang mengajukan tagihan kepada Garuda senilai Rp 198 triliun.

  • Voting untuk PKPU akan menentukan nasib Garuda, pailit ataukah tidak.

JAKARTA – Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memastikan suntikan dana penyertaan modal negara (PMN) Rp 7,5 triliun tidak akan digunakan untuk membayar utang. Direktur Utama Garuda, Irfan Setiaputra, mengatakan sebagian besar dana itu akan digunakan untuk restrukturisasi bisnis perusahaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu kebutuhan yang paling besar, kata Irfan, adalah pemulihan jumlah armada dan aspek operasional lainnya untuk mendukung kinerja. Dia mencontohkan dana PMN akan digunakan untuk menjalankan kembali pesawat yang selama ini di-grounded.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan data Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jumlah armada Garuda menciut dari 71 unit menjadi 29 unit. Penyebabnya adalah grounding notice atau perintah penghentian operasi dari lessor atau pemilik pesawat. Garuda juga mengalami keterbatasan dana untuk restorasi atau perawatan pesawat.

"Dana itu untuk kebutuhan internal, bukan untuk membayar utang. Sebab, dalam proposal, kami tidak ada permohonan dana tunai," kata dia kepada Tempo, Jumat, 22 April 2022.

Dalam skema yang direncanakan pemerintah, dana PMN baru cair apabila proposal perdamaian telah disetujui dalam voting penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), bulan depan. Untuk itu Garuda akan menyampaikan kepastian modal segar tersebut kepada para kreditor agar mereka menyetujui proposal PKPU.

Menurut Irfan, sepanjang negosiasi, pihaknya memaparkan sejumlah rencana bisnis di masa depan, termasuk konsekuensi apabila agenda itu tidak diterima dan perusahaan bisa tutup. "Ini arahnya sudah positif. Memang, di jalan ada yang maju-mundur, tapi saya yakin nanti bisa disetujui," kata dia.

Menteri BUMN Erick Thohir. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Manajemen Garuda Indonesia bersama Kementerian BUMN berupaya mengamankan suara dari kreditor menjelang voting PKPU yang rencananya dilakukan pada 17 Mei. Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai rencana suntikan dana PMN akan memberi sentimen positif dalam voting tersebut. "PKPU diharapkan bisa berjalan dan kita maju terus negosiasi agar bisa mencapai homologasi," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Untuk mencapai persetujuan homologasi atau perdamaian dengan penggugat, Garuda harus memperoleh persetujuan 50 persen plus satu headcount serta 67 persen dari nilai kreditor non-preferen yang memiliki hak voting. Apabila persetujuan tidak dicapai, Garuda akan dipailitkan.

Kartika mengatakan perolehan suara untuk headcount sudah diamankan dengan merangkul kreditor menengah dan kecil. Kini, pemerintah dan manajemen Garuda berupaya bernegosiasi dengan lessor atau grup lessor besar agar memperoleh dukungan suara dalam voting. Di samping utang kepada lessor, tantangan lainnya adalah utang sukuk atau penerbitan obligasi yang perlu dinegosiasikan satu per satu.

Kartika yakin suntikan dana dari pemerintah dan hasil PKPU akan menjadi dua dari tiga komponen utama penyelamatan Garuda Indonesia. Adapun komponen berikutnya adalah konsistensi bisnis. Karena itu, dia meminta manajemen Garuda untuk memastikan semua masalah bisa ditangani, misalnya terkait dengan rute, penggunaan pesawat, serta berbagai efisiensi harus terjadi setelah PKPU dan homologasi berjalan.

Apabila proposal perdamaian diterima, restrukturisasi yang akan berjalan, antara lain, adalah konversi utang menjadi saham. Selain itu, ada kemungkinan masuknya investor strategis baru ke dalam tubuh perseroan. "Nanti akan kami laporkan berapa komposisi akhirnya. Kami akan melakukan dua kali rights issue. Yang pertama pada Juli untuk pemerintah dan untuk investor mungkin akhir tahun," ujar dia.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kunci utama penyelamatan Garuda adalah putusan PKPU. Apabila telah ada hasilnya, pemerintah dan manajemen Garuda akan memutuskan langkah lanjutannya. "Kami fokus di situ dulu," katanya.

Erick yakin opsi penyelamatan akan mendukung Garuda Indonesia mempertahankan bisnisnya. Langkah itu dilakukan seiring dengan adanya momentum tren pertumbuhan permintaan dari industri penerbangan domestik dan internasional.

"Kami akan berfokus menangani isu krusial, antara lain proses PKPU, isu harga avtur, dan kekurangan di industri penerbangan domestik."

Pada Januari lalu, ada 470 kreditor yang mengajukan tagihan kepada Garuda dengan nilai total Rp 198 triliun. Dalam rapat bersama DPR pada 9 November lalu, Kartika mengatakan defisit neraca ekuitas Garuda mencapai US$ 2,8 miliar, yang secara teknis sebetulnya sudah bangkrut. "Tapi practically belum. Kami berusaha keluar dari situasi kebangkrutan," kata Kartika kala itu.

Secara teknis, Garuda sudah bangkrut lantaran perseroan sudah tidak lagi membayar kewajiban jangka panjang. Kewajiban yang dimaksudkan terdiri atas pembayaran utang kepada bank-bank milik negara (Himbara) serta penyelesaian global sukuk. Garuda juga memangkas gaji para pegawainya sejak 2020. Sejumlah pembayaran gaji, termasuk untuk pejabat perseroan, juga ditahan.

Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi), Alvin Lie, yakin penyertaan modal negara akan sangat bermanfaat. Ia mewanti-wanti agar dana itu dapat dipakai untuk menjalankan roda bisnis Garuda setelah putusan PKPU. "Tugas selanjutnya adalah menyehatkan Garuda secara internal agar di masa mendatang tidak ada lagi perilaku korup dan mark-up. Garuda juga harus lebih ramping dan gesit supaya bisa bersaing dengan maskapai lainnya," ujarnya.

CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus