Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Gembos Operasi Pengejaran Harun

Kendala menangkap Harun diduga karena pimpinan KPK lambat merespons laporan tim. Harun menghilang sejak operasi penangkapan.

10 Agustus 2023 | 00.00 WIB

Aktivtis Indonesia Corruption Watch menggelar aksi teatrikal memperingati 900 hari hilangnya Harun Masiku, di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 28 Juni 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Aktivtis Indonesia Corruption Watch menggelar aksi teatrikal memperingati 900 hari hilangnya Harun Masiku, di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 28 Juni 2022. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Selama tiga tahun pencarian, KPK seperti tak berdaya menangkap Harun Masiku.

  • Satuan tugas KPK rutin melaporkan perkembangan pengejaran Harun Masiku kepada pimpinan KPK.

  • Surat perintah penangkapan Harun Masiku masih berlaku hingga kini.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi belum juga mampu menangkap Harun Masiku sejak ia menghilang di sekitar kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), di Jalan Tirtayasa Raya, Jakarta Selatan, pada 8 Januari 2020. Selama tiga tahun pencarian, KPK seperti tak berdaya menangkap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus