Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lokataru, Haris Azhar, menilai kasus pelecehan seksual kliennya, Rizky Amelia, terhenti dan kini malah diancam jerat UU ITE karena dua hal. Pertama, korban yang lemah. Kedua, hukum tidak berjalan untuk Amelia. "Akhirnya seperti ini, teater," ujar Haris saat dihubungi, Ahad 8 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Haris diminta menanggapi adanya surat pernyataan Rizky Amelia yang mengaku tidak pernah diperkosa oleh Syafri Adnan Baharuddin, eks anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Pengakuan yang bertolak belakang dari penuturan dan pelaporan yang pernah dilakukan perempuan berusia 27 tahun tersebut
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Haris menyatakan akan membuat laporan khusus ke Komnas Perempuan ihwal perkembangan ini. Untuk kelanjutan posisinya sebagai kuasa hukum, Haris mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada Rizky Amelia.
Terhadap kondisi kliennya itu kini, Haris mengaku prihatin. "Saya bilang dia yang harus jelaskan ke orang. Tapi kalau dilihat situasinya tidak mungkin karena dia dalam keadaan depresi," kata Haris.
Haris mengatakan, pernyataan berisi bantahan pernah diperkosa dibuat Rizky Amelia tanpa didampingi kuasa hukum. Menurut Haris, kliennya hanya didampingi oleh orang tuanya.
Perihal pendampingan itu dibenarkan Syafri saat mengumumkan adanya surat itu lalu menyatakan mencabut laporan polisi. Bedanya, Syafri menyebut tidak ada paksaan kepada Amelia yang pernah menjadi sekretaris pribadinya 2016-2018 tersebut.