Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Kisah Getir Rizky Amelia, Lokataru: Tidak Ada Komunikasi Lagi

Kantor advokat Lokataru menyatakan tak lagi mendampingi Rizky Amelia (28 tahun).

20 Desember 2019 | 18.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor advokat Lokataru menyatakan tak lagi mendampingi Rizky Amelia (28 tahun). Komunikasi Amel dengan kuasa hukumnya sudah terputus bahkan sebelum muncul pengakuan mengejutkan dari perempuan muda itu kalau dia tidak mengalami pemerkosaan dan pelecehan seksual dari bekas bosnya, eks pejabat di BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Advokat Lokataru, Popy Meilani Erwanti, mengatakan komunikasi dengan Amelia terputus tepatnya sejak November lalu. Sehingga dia gelap ihwal kelanjutan pelaporan adanya pemerkosaan yang dialami Amelia. Termasuk apakah Amel bakal melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tidak ada komunikasi lagi apakah Mba Amel mau ke LPSK atau memang sudah mengikhlaskan jalannya seperti ini saja," kata Popy saat dihubungi, Jumat 20 Desember 2019.

Perkembangan terakhir ihwal kasus Amelia adalah surat pengakuan tak diperkosa. Syafri menyebutkan kalau Amelia membuat surat pernyataan bermaterai itu usai mediasi di Mabes Polri pada 26 November 2019--setelah pelaporan Amel ditolak, sebaliknya aduan pencemaran nama Syafri berlanjut.

Lokataru, menurut Popy, juga tak tahu menahu soal surat pengakuan yang bertolak belakang dengan pengakuan Amel selama ini tersebut. Dia menyebut tidak ada informasi apapun bahwa Amelia akan menulis surat pengakuan tersebut. Setelah surat beredar pun, Amelia bungkam. 

Sebelumnya, tepat setahun lalu, Amelia mengungkap pengalaman pahitnya selama bekerja sebagai karyawan kontrak di BPJS Ketenagakerjaan. Dua tahun bekerja sebagai staf ahli atau sekretaris untuk Syafri, saat anggota Dewan Pengawas, Amel mengaku mengalami pelecehan seksual.

Amel lalu melaporkan Syafri ke polisi pada 2 Januari 2019. Dalam laporannya, dia mengaku telah empat kali diperkosa Syafri dalam rentang April 2016 hingga November 2018. Dia juga mengaku mantan bosnya itu kerap mengirimkan pesan yang menjurus ke pelecehan seksual kepadanya. Pertengahan Agustus 2019, Popy membenarkan polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus