Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok bersama Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) menandatangani perjanjian kerja sama swakelola penambahan ruang Intensive Care Unit (ICU) dengan kapasitas 17 tempat tidur bagi pasien COVID-19 di rumah sakit itu. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Depok Enny Ekasari mengatakan sesuai Surat Keputusan Wali Kota Depok, RSUI Depok ditunjuk sebagai rumah sakit dedikasi COVID-19 sejak Maret 2020.
Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas ruang ICU untuk penanganan pasien COVID-19 dengan kategori berat dan kritis. "Kami bersama RSUI berkomitmen mendukung penanganan COVID-19 dengan penambahan kapasitas ruang ICU bagi pasien dengan status berat," kata Enny di Depok, Rabu, 28 April 2021.
Penambahan fasilitas ini merupakan bentuk antisipasi ledakan kasus COVID-19 pascaLebaran. "Dengan penambahan ini diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan merujuk ke rumah sakit untuk penanganan COVID-19." Warga Depok diprioritaskan untuk mendapatkan pelayanan.
Direktur RSUI Depok Astuti Giantini menuturkan pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Depok. "Sudah menjadi kewajiban kami sebagai RS yang berada di wilayah Depok untuk mengutamakan rujukan bagi warga di kota ini."
RSUI melakukan penyekatan ICU dengan menambah 17 kamar. Dengan demikian, kapasitas ruang intensif dari 23 menjadi 40 kamar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini