Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Rumah Kaca di Tiap Kecamatan, Target Pemerintah Kota Jakarta Timur

Diah yakin jika ada contoh budi daya tanaman seperti budi daya di rumah kaca, masyarakat juga akan mengikuti.

4 Juni 2021 | 13.53 WIB

Ilustrasi urban farming/berkebun di perkotaan. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi urban farming/berkebun di perkotaan. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Timur mentargetkan setiap kecamatan memiliki rumah kaca untuk budi daya tanaman. Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Jakarta Timur Diah Anwar mengatakan pihaknya akan menggandeng sejumlah perusahaan melalui program CSR untuk mewujudkan target itu.

"Itu mimpi saya dan insyaallah menjadi kenyataan," kata Diah Anwar di Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021. Ia telah bersurat kepada perusahaan untuk meminta rumah kaca melalui program CSR. "Kami ingin kecamatan juga menanam."

Target itu disampaikan Diah dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia hari ini. Saat ini di Walkot Farm di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur sudah ada satu rumah kaca dari CSR BAZNAS DKI Jakarta. Menurut istri Wali Kota Jakarta Timur  itu, budi daya tanaman melalui rumah kaca memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

"Kita dapat menikmati sayuran yang sehat dan segar untuk keluarga di masa pandemi ini," ujar Diah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasil panen juga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. "Meningkatkan ekonomi keluarga juga." Anak-anak pun akan menjadi sehat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia yakin jika ada contoh budi daya tanaman seperti budi daya di rumah kaca, masyarakat juga akan mengikuti. "Jadi, tidak ada lahan kosong di Jakarta Timur, semua sudah terisi." 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus