Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, mendeklarasikan penggunaan tumbler atau botol minum dan wadah makan di seluruh sekolah daerah itu. Deklarasi dilakukan untuk menekan volume sampah plastik di daerah pesisir itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Muara Gembong ini kan wilayah pesisir dan paling ujung Kabupaten Bekasi. Jangan sampah plastik ini hanyut di laut," kata Camat Muara Gembong, Junaefi, di Cikarang, Sabtu 31 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain didukung Pemerintah Kabupaten Bekasi, Junaefi menuturkan kalau Kecamatan Muara Gembong juga dibantu swasta berupa pemberian bantuan tumbler dan wadah makan tersebut. "Total 50 persen sekolah sudah dibagikan tumbler dan wadah makan untuk muridnya. Kemarin SDN 02 Pantai Mekar dapat 150," katanya.
Junaefi yakin mampu menekan volume sampah plastik di wilayah Muara Gembong lewat program yang dideklarasikannya itu. Ia memberi contoh satu siswa menghasilkan lima sampah plastik dalam sehari ketika mereka jajan. Jika dikalikan jumlah siswa di satu sekolah yakni 150 maka akan ada 750 lembar sampah plastik dalam sehari di satu sekolah.
"Kemudian dikalikan 30 hari, total 22.500 lembar sampah plastik dalam satu bulan, dan itu hanya satu sekolah," katanya.
Selain lewat deklarasi di sekolah-sekolah, Junaefi berjanji memberi pembinaan terkait pengurangan sampah plastik kepada seluruh warga Kecamatan Muara Gembong. Dia mengaku kondisi warganya kini memiliki kesadaran yang minim. Ditambah layanan kebersihan yang juga belum memadai.
"Jujur sampah warga kami itu tidak diangkut truk sampah, kalaupun ada hanya beberapa bulan sekali saja karena kan lokasinya jauh sekali," katanya sambil menambahkan, "Jadi sampah diolah secara tradisional, dimusnahkan dibakar, ditimbun, dan dijadikan pupuk kompos."