Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Saipul Jamil Ganti Nama Jadi King Saipul Jamil, Begini Cara dan Syarat Mengganti Nama

Saipul Jamil secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi King Saipul Jamil. Bagaimana cara dan syarat seseorang mengganti nama?

25 Juli 2023 | 09.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pedangdut Saipul Jamil telah bebas dari penjara setelah menerima hukuman dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kasus suap. Kebebasan pria yang akrab disapa Bang Ipul itu menjadi kontroversi lantaran disambut secara meriah. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Saipul Jamil baru saja mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk mengurus pergantian namanya. Tidak ganti nama sepenuhnya, tetapi, ia hanya menambahkan “King” di depan Saipul Jamil sehingga menjadi King Saipul Jamil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pergantian  nama ini dilakukan agar dirinya mendapatkan keberuntungan, seperti Inul Daratista yang terkenal tidak dengan nama aslinya. Ia meyakini bahwa pergantian nama ini berasal dari petunjuk Allah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan video dalam kanal YouTube Intens Investigasi, nama King Saipul Jamil dipilih dari dua saran nama lainnya dari salah seorang yang berasal dari Kalimantan. Adapun, dua nama lainnya tersebut adalah Saipul Kamil dan Tsaipul Jamil.

Namun, ia lebih memilih ganti nama menjadi King Saipul Jamil yang menurutnya lebih baik dari kedua nama lainnya. Keputusan ganti nama tersebut sudah dilakukan sejak 29 Juni 2023 bertepatan dengan Idul Adha yang ketika memotong kurban langsung menggunakan nama barunya. Barulah, secara resmi, pada 3 Juli 2023, ia mengganti namanya King Saipul Jamil secara administrasi. 

Cara Mengganti Nama

Tata cara pergantian nama dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pasal 52 ayat (1), (2), dan (3). Berdasarkan aturan tersebut, prosedur penggantian nama pada akta kelahiran atau pemberian catatan pinggir pada akta kelahiran dapat diberikan usai pemohon mendapatkan penetapan pengadilan terkait penggantian nama pemohon.

Kemudian, penetapan pengadilan tentang penggantian nama pemohon harus dilaporkan pada instansi pelaksana, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dispendukcapil daerah setempat yang menerbitkan akta kelahiran tersebut.

Penetapan pengadilan tersebut harus sudah diserahkan paling lambat 30 hari sejak penetapan pengadilan penggantian nama pemohon diterima. Pada proses pergantian nama secara administrasi dalam akta kelahiran, terdapat beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi para pemohon sehingga proses berlangsung cepat dan tepat.

Mengacu dispendukcapil.jemberkab.go.id, berikut adalah persyaratan yang dibutuhkan untuk meminta surat penetapan pergantian nama, yaitu: 

  • Surat keterangan dari desa atau tempat tinggal setempat tentang pergantian nama

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Fotokopi KTP orang tua atau wali yang mengajukan sidang dan penetapan nama

  • Fotokopi akta kelahiran

  • Fotokopi ijazah terakhir, jika ada

  • Fotokopi buku nikah orang tua 

  • Materai 10.000 terdapat cap pos (tersegel)

Merujuk disdukcapil.palopokota.go.id, setelah mempersiapkan syarat-syarat tersebut, pemohon dapat mengikuti tahapan cara mengganti nama di akta kelahiran sebagai berikut, yaitu:

  • Menyiapkan berkas-berkas beserta salinan aslinya

  • Mengunjungi Dispendukcapil setempat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan

  • Petugas loket Dispendukcapil akan menerima dan memeriksa berkas yang diajukan

  • Jika berkas-berkas telah sesuai syarat dan sudah lengkap, petugas akan menyerahkan berkas ke kasi pencatatan pergantian nama untuk diverifikasi

  • Menunggu sampai proses verifikasi selesai. 

  • Petugas akan memberikan tenggat waktu proses penggantian nama akta kelahiran. Jika nama yang tercantum sudah diubah, petugas akan menyerahkan akta perubahan nama beserta dokumen aslinya.

Demikian syarat dan cara mengganti nama di akta kelahiran yang harus dipenuhi bagi pemohon. Syarat dan cara tersebut juga digunakan oleh Saipul Jamil dalam mengganti namanya menjadi King Saipul Jamil.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus