Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sampah Sachet dari 5 Perusahaan Cemari Perairan Jakarta

Sampah sachet dari lima perusahaan telah mencemari perairan Jakarta dan mengancam berbagai satwa yang ada di hutan mangrove.

19 Juni 2022 | 20.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sampah sachet dari lima perusahaan telah mencemari peraiaran Jakarta. Temuan ini berdasarkan kegiatan brand audit untuk menelusuri tingkat pencemaran di perairan dan sungai yang ada di jakarta.    

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kegiatan Brand Audit dilakukan oleh berbagai Lembaga di Perairan Jakarta selama sepekan, mulai dari Minggu 12 Juni hingga hari ini Minggu 19 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari brand audit tersebut ditemukan bahwa sachet PT Unilever mendominasi pencemaran sampah sachet di perairan Jakarta, kemudian disusul oleh Indofood, Wings, santos Jaya dan Mayora.

Sungai, Muara dan Laut Jakarta Tercemar Sampah Sachet

Kegiatan Brand audit dilakukan oleh Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) untuk wilayah Kepulauan Seribu di kawasan Pulau rambut, Sedangkan di Muara Angke, Muara baru dan Muara Kali Adem, kegiatan brand audit dilakukan oleh River Warrior.

Kegiatan brand audit juga dilakukan di Kali Ciliwung segmen Jembatan TB Simatupang hingga Condet dengan melibatkan komunitas lain yang berfokus pada kelestarian sungai.

Kegiatan brand audit ini dilakukan dengan cara, sampel sampah sachet diambil pada tiap lokasi minimal 500 lembar sampah yang mengapung dibadan air, terjerat diranting atau batang pohon ataupun yang berada di pantai dan terpendam dibantaran tepi sungai.

Untuk mengambil sampah yang terapung di badan air, tim ini harus menggunakan perahu dan jaring agar bisa menangkap sampah terapung. Cara lainnya, dengan merekam video sampah-sampah yang mengapung. 

Aeshnina Azzahra Aqilani,koordinator River warrior, menjelaskan bahwa kegiatan Brand Audit dilakukan untuk mengetahui produsen yang paling banyak menimbulkan pencemaran di perairan Jakarta.

Tim GIDKP menemukan bahwa sampah sachet Indofood paling banyak ditemukan di Pulau Rambut.

”Jenis sampah indomie paling banyak ditemukan sepanjang kegiatan clean up pulau rambut yang kami lakukan minggu 12 Juni 2022,” ungkap Rahyang Nusantara.

Sampah sachet yang terdampar di Pulau Rambut sebagian besar berasal dari saluran-saluran air atau sungai dari daratan Jakarta.

Kegiatan Brand Audit lainnya dilakukan di Muara Kali Adem hingga muara Kali Angke pada hari Selasa 14 Juni 2022  ditemukan banyaknya sampah sachet dari produk Unilever.

”Sampah sachet Unilever banyak ditemukan mengapung di Kali Adem, muara angke hingga di Pulau G, bahkan ditemukan banyak nyangkut di dahan dan akar-akar mangrove” ungkap Alaika Rahmatullah yang mengikuti kegiatan Brand Audit.

Dengan menggunakan Perahu mesin tim Brand audit menyusuri Kali Adem, Muara Angke hingga Pulau G pada Selasa 14 Juni 2022 dengan melibatkan 10 relawan River Warrior juga menemukan bahwa sampah-sampah plastik yang tersangkut di pohon mangrove bisa menjadi ancaman serius karena banyaknya satwa monyet ekor panjang, burung air dan biawak yang berpotensi mengkonsumsi plastik packaging makanan.

Pada Minggu 19 Juni 2022 tim Ekspedisi Sungai Nusantara masih melakukan kegiatan Brand Audit di Muara Baru salah. Kegiatan Brand Audit di Ciliwung Condet diikuti oleh Komunitas Peduli Ciliwung Condet, Ciliwung Institut dan Ecoton menemukan lebih dari 1000 batang pohon masih terlilit sampah plastik.

“Sampah sachet Unilever banyak ditemukan tersangkut di dahan pohon loah, terpendam dibantaran dan terapung disungai,” ungkap Prigi Arisandi.

Pemprov DKI siapkan jawaban atas somasi Ecoton

Surat Somasi yang telah dilayangkan oleh Ecoton kepada Presiden Jokowi, Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat sebagai pejabat yang bertanggungjawab atas pengelolaan Ciliwung dan muara-muara sungainya belum dijawab secara resmi namun sudah ada komunikasi aktif antara ecoton dan Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta.

”Menurut sumber di Pemprov DKI saat ini sedang disiapkan jawaban untuk merespon Somasi Ecoton,” ungkap Kholid Basyaiban, pengacara lingkungan ecoton ini menjelaskan bahwa sudah ada komunikasi antara Pemprov DKI dengan ecoton.

Peneliti senior Ecoton Daru Setyorini menjelaskan Undang-undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 Tahun 2008 mengatur bahwa produsen wajib bertanggungjawab atas sampah yang dihasilkan produsen jika sampah tidak bisa diolah secara proses alami, sehingga produsen yang diketahui sampah sachetnya masih banyak ditemukan diperairan Jakarta seperti Unilever, Wings, Indofood, mayora dan Santos Jaya harus ikut membersihkan dan mengelolanya

Menurut dia bahwa solusi jangka panjangnya Produsen harus menghentikan produksi Sachet karena sachet masuk kategori sampah residu yang tidak bisa didaur ulang.  Sachet termasuk packaging multilayer, ada empat lapisan plastik dalam satu sachet seperti alumunium foil, polimer EVOH, PP dan plastik laminasi padahal dalam proses daur ulang plastik harus di olah berdasarkan jenis polimernya,

"Kalau mau daur ulang sachet maka harus dipisahkan dulu berdasarkan jenis polimernya dan hal ini tidak ada pendaurulang yang melakukan maka sebagian besar sachet dibakar atau dibiarkan terapung disungai dan dilaut,” jelas Daru Setyorini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus