Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan belum ada mantan pekerja Hotel dan Griya Pijat Alexis yang menolak program One Kecamatan One Center Entrepreneurship atau OK OCE.
"Belum ada tuh (yang menolak). Saya sudah bilang semua karyawannya diterima karena mereka terlatih untuk di front office, di restoran juga terlatih," katanya di Balai Kota DKI, Jumat, 3 November 2017.
Sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Alexis lantaran ada tindakan yang tak sesuai dengan izin yang diberikan. Sandiaga mengaku tidak khawatir jika ada mantan pekerja Alexis yang menolak masuk program OK OCE dan malah membuka praktik secara online.
"Itu tentunya hak mereka. Tapi, bagi kami, sebaiknya disalurkan ke hotel dan restoran yang beroperasi sesuai akidah," ujarnya.
Sandiaga menuturkan, dengan mengikuti program OK OCE, para mantan pekerja Alexis bisa bekerja sesuai dengan latar belakang dan di tempat yang beroperasi sesuai dengan akidah. Penyaluran nantinya dilakukan melalui Dinas Ketenagakerjaan DKI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak melanjutkan tanda daftar usaha pariwisata Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Keputusan tersebut tertuang dalam surat balasan yang dikirimkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada 27 Oktober 2017.
Melalui surat itu, Anies mengatakan akan ada legitimasi untuk tidak melanjutkan usaha tersebut. Hotel Alexis dilarang membuka kegiatan apa pun setelah izinnya habis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini