Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Mayong Suryo Laksono, anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengatakan, tak ada yang spesial dari penutupan hotel dan griya pijat Alexis. “Tugas kepala daerah menegakkan aturan. Tidak ada yang istimewa dari penutupan Alexis ini,” katanya kepada Tempo saat berkunjung ke kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Kamis, 2 November 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan, hal semacam itu sudah terjadi dimanapun. Kalau memang ada hal yang melanggar aturan, langkah pemerintah untuk menegakkan aturan dan menjalankan prosedur hukum itu sudah baik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mayong menjelaskan, perisitiwa besar ini menjadi isu sosial karena memiliki magnitude yang besar dan menjadi kontroversi. Sejauh ini, ia tidak melihatnya dari segi kontroversi dan berpesan agar pemerintah juga memikirkan dampaknya.
“Ada sekian banyak pekerjaan yang hilang. Sama saja dengan penutupan perusahaan lain, selalu ada konsekuensi sosial dan ekonominya,” ujar Mayong. Ia menambahkan, dipikir atau tidak dampaknya, pemerintah seharusnya sudah punya strategi untuk menampung pekerja, atau menciptakan pekerjaan alternatif.
JENNY WIRAHADI