Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan komitmennya memberantas pungutan liar alias pungli dalam menangani kesemrawutan kawasan Tanah Abang.
Dalam kunjungan pertamanya di Tanah Abang itu, setelah pemberlakuan penutupan Jalan Jatibaru Raya pada Jumat pekan lalu, Sandiaga Uno berjanji menindak tegas pungli di lokasi jualan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru Raya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Ini Bedanya Anies Baswedan dengan Jokowi Dalam Menata Tanah Abang
"Kami sudah sampaikan tidak boleh lagi ada pungutan dan kalau ada baik itu tenda atau kebersihan kami akan tindak tegas," ujarnya di depan Stasiun Tanah Abang pada Selasa, 26 Desember 2017.
Jalan Jatibaru Raya yang berada di depan Stasiun Tanah Abang akan ditutup pada pukul 08.00-18.00 WIB setiap hari. Selama sepuluh jam itu, PKL menempatinya sebagai lahan berjualan. Bus Tranjakarta melintas di jalur lain sedangkan kendaraan pribadi dan angkutan umum dilarang melintas.
Menurut Sandiaga Uno, sanksi akan dijatuhkan jika terbukti ada pihak yang menarik pungli. Namun, dia belum mau memberitahu jenis sanksi yang dimaksudnya.
"Jelas kami beri sanksi," katanya singkat.
Adapun Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung yang datang bersama Sandiaga, mengatakan, "Pemberi dan yang menerima kita berikan sanksi."
Untuk pengawasan terhadap pungli, Sandiaga Uno juga berjanji memasang kamera CCTV di Jalan Jatibaru Raya. Semua sudut akan dipasang kamera untuk memperkuat pengawasan. "Ini belum ada CCTV-nya, kami akan pasang CCTV."
Sandiaga Uno tiba di lokasi PKL Tanah Abang sekitar pukul 11.15 WIB. Ia mengenakan pakaian lari berwarna putih. Begitu tiba, dia langsung berjalan di antara tenda-tenda biru PKL yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sandiaga Uno menyalami hampir semua pedagang. Macam-macam pesan dari mereka, mulai pujian sampai keluhan karena belum mendapatkan tenda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini