Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan segera bertemu dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Pertemuan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah Jakarta untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami akan selesaikan dengan cara kekeluargaan," kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 4 Desember 2017.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menugaskan Sandiaga meraih opini WTP terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta dari BPK.
Baca: Sandiaga Uno Patok Syarat Khusus Lelang Proyek RS Sumber Waras
"Kami punya waktu sempit. Kami harus memprioritaskan pencatatan aset serta menindaklanjuti temuan dan melakukan beberapa perbaikan dalam lima bulan ke depan," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Senin, 23 Oktober 2017.
Pekan lalu, sebagai tindak lanjut temuan BPK mengenai kelebihan duit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, pemerintah DKI melayangkan surat kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Isi surat tersebut meminta pihak yayasan mengembalikan uang senilai Rp 191 miliar.
Menurut Sandiaga, salah satu syarat yang diberikan BPK agar Pemprov DKI bisa mendapatkan opini WTP adalah mengembalikan kelebihan pembayaran lahan Sumber Waras senilai Rp 191 miliar. "Opsi kedua adalah membatalkan transaksi," ucapnya. "Yang BPK inginkan yaitu dikembalikan kerugian negara sejumlah Rp 191 miliar."
Sandiaga Uno enggan mengatakan ada korupsi dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. "Itu bukan tugas kami, tugas kami adalah menghadirkan WTP," ucapnya.
ROSSENO AJI | LARISSA HUDA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini