Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Saya Tak Pernah Mencairkan Dana

2 Juni 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MUNDUR dari jabatan Menteri Agama setelah menjadi tersangka korupsi, Suryadharma Ali memilih berdiam diri di rumahnya di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan. "Sementara ini di rumah saja. Konsolidasi dulu," katanya Rabu pekan lalu.

Hampir sepekan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyematkan status tersangka korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 kepada Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu. Sejak itu, kerabat dan tokoh-tokoh partainya mengunjungi Suryadharma di rumahnya yang besar berkelir putih. Di antaranya Wakil Ketua Umum Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Achmad Dimyati Natakusumah, dan sesepuh partai itu, Hamzah Haz.

Ketika mengantarkan tamunya, Suryadharma menyempatkan diri menemui Indra Wijaya dari Tempo dan wartawan lain yang menunggu di luar rumahnya. Ia mengenakan kemeja koko biru muda, celana panjang hitam, dan sandal jepit hitam. Dia mengatakan kasus ini menjadi "musibah" dan mengganggu kehidupan keluarganya.

Benar Anda mengajak keluarga dan kerabat berhaji pada 2012?

Saya belum mau memberikan penjelasan soal itu. Ceritanya panjang. Ya, doakan saya supaya bisa mengatasi masalah yang sangat berat ini.

Anda tak membantah tuduhan itu?

Yang pasti, kami tak memotong jatah kuota jemaah haji yang akan berangkat tahun itu. Itu intinya. Memang ada sejumlah kuota yang disediakan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi untuk sejumlah instansi pemerintah. Tidak lain maksudnya menjaga hubungan pemerintah kedua negara.

Siapa yang berhak menentukan jemaah yang berangkat menggunakan kuota spesial itu?

Itu hak prerogatif Menteri Agama yang diatur dalam undang-undang. Tapi kan interpretasi dan logika bisa berbeda.

Dana jemaah yang didepositokan sampai puluhan triliun itu bagaimana pengaturannya?

Itulah alasan saya meminta Pak Anggito Abimanyu menjadi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kalau saya rekrut dari dalam Kementerian Agama, pada umumnya dasar pendidikan mereka dari agama, bukan ekonomi. Pak Anggito memang seorang ekonom, maka dia mengerti betul bagaimana mengatur uang. Sewaktu saya minta menjadi Dirjen Haji, dia terkaget-kaget dan menolak.

Mengapa?

Karena itu bukan habitat dia. Lalu saya bilang ke Pak Anggito bahwa dana haji itu sangat besar. Waktu itu hampir Rp 40 triliun. Menurut saya, Pak Anggito bisa mengatur uang tersebut. Soal penyelenggaraan haji, nanti belajar bareng-bareng. Media hendaknya membaca iktikad saya membenahi keuangan haji.

Bagaimana bunga dana haji itu dikelola?

Silakan itu diselidiki. Kami menaruh di bank syariah. Jadi, dari sisi bunga, memakai sistem bagi hasil. Pada awal saya menjabat Menteri Agama, dana tabungan haji tersebar di banyak bank, termasuk bank-bank kecil. Lalu 85-90 persen dana tersebut tersimpan dalam bentuk giro. Giro itu hanya memperoleh bunga 3-4 persen. Lantas saya bertanya, kenapa terlalu banyak disimpan dalam bentuk giro. Sebab, Kementerian Agama tak perlu uang tunai setiap hari untuk urusan haji, hanya di bulan-bulan tertentu.

Apa yang Anda lakukan?

Saya perintahkan menyederhanakan bank penerima setoran jemaah. Dari puluhan bank dikerucutkan menjadi 27 bank. Kemudian dari giro harus berubah jadi deposito, dari deposito berubah jadi sukuk, begitu. Walhasil, saat awal saya menjabat, sukuk Kementerian Agama cuma Rp 2,7 triliun, satu tahun lebih menjadi Rp 35 triliun. Bunganya jauh lebih tinggi ketimbang giro.

Siapa saja yang boleh mencairkan dana itu?

Saya tidak pernah mencairkan dana tersebut. Saya tak punya kompetensi untuk mengeluarkan uang dari deposito haji. Selebihnya, tanya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Benarkah ada anggota DPR ikut bermain dalam penyediaan pemondokan dan katering di Arab Saudi?

Saya tidak tahu. Tanya orang DPR saja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus