Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bocor-Bocor Fulus Jemaah

2 Juni 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KORUPSI dana haji tak hanya berupa "jual-beli" jatah kursi atau manipulasi biaya pemondokan dan katering di Mekah ataupun Madinah, tapi jauh ke hulunya: penyelewengan dana setoran jemaah haji yang ditampung di rekening Menteri Agama. Akumulasi setoran haji sejak 2004 itu telah mencapai Rp 84,4 triliun, ditempatkan di 27 bank. Tanpa pengawasan ketat, dana banyak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Haji Reguler

  • Setoran awal: Rp 78 triliun
  • Jasa giro: Rp 387 miliar
  • Bunga deposito: Rp 2,35 triliun

    Haji Khusus

  • Setoran awal: US$ 395,92 juta
  • Jasa giro: US$ 5,59 juta
  • Bunga deposito: US$ 0,92 juta

    TOTAL
    2,5 juta jemaah haji dalam daftar tunggu
    Rp 84 triliun
    27 bank
    206 rekening

    Ongkos Haji

    Biaya perjalanan ibadah haji ditetapkan Kementerian Agama dan DPR setiap tahun. Pada 2013, ongkos haji Rp US$ 3.257 atau Rp 33 juta. Komponennya:

    Biaya langsung:

  • Tiket pesawat = 61,3 persen
  • Biaya pemondokan di Mekah dan Madinah = 27,2 persen
  • Biaya hidup = 11,5 persen

    Biaya tak langsung:

  • Subsidi akomodasi di Mekah dan Madinah
  • Akomodasi di dalam negeri
  • Biaya denda
  • Seragam dan honor petugas haji

    MODUS SELISIH JUMLAH JEMAAH

    DI Mekah dan Madinah, penyelewengan terjadi pada item sewa untuk pemondokan jemaah haji dan pengadaan katering. Manipulasi terjadi pada penempatan jemaah di pemondokan yang jauh dengan harga lebih murah. Menteri Agama diduga terlibat langsung dalam penunjukan tempat pemondokan ini.

    Alur Pengadaan Rumah dan Katering

    Staf Teknis Urusan Haji
    Membayar harga menurut item proyek

    Calo
    Anggota DPR
    Modus: meminta selisih jemaah untuk ditempatkan di hotel dan katering kenalannya

    Sindikat
    Orang Indonesia di Arab Saudi
    Orang Arab Saudi
    Menerima keuntungan pembayaran selisih harga

    Pemilik hotel/katering
    Pengusaha Arab
    Menerima harga lebih rendah dari satuan proyek

    Pemondokan Mekah
    4.300 riyal/musim (20 hari)
    1 riyal = Rp 3.000
    Rp 12.900.000

    Jumlah kamar yang dikontrak 200.222
    Realisasi penempatan: 194.311, Selisih 5.890

    Penggelembungan
    5.890 anggota jemaah x Rp 12.900 = Rp 75,98 miliar

    Jumlah anggota jemaah di radius < 2 km = 145.599
    Jumlah anggota jemaah di radius > 2 km = 52.711

    Harga pemondokan di luar radius Markaziah, menurut sumber Tempo, 3.000 riyal, lebih murah 1.300 riyal

    Penggelembungan
    52.711 anggota jemaah x 1.300 riyal x Rp 3.000 = Rp 205,57 miliar

    TOTAL: Rp 281,55 miliar

    27 BANK

  • BPD Aceh Rp 358 miliar, 1 rekening
  • BPD Sumut Rp 481 miliar, 2 rekening
  • BPD Nagari Rp 496 miliar, 2 rekening
  • BPD Riau Rp 497 miliar, 2 rekening
  • BPD Sumsel Babel Rp 797 miliar, 2 rekening
  • BPD Kalimantan Selatan Rp 131 miliar, 3 rekening
  • BPD Kalimantan Timur Rp 282 miliar, 2 rekening
  • BPD Jabar Banten Rp 710 miliar, 5 rekening
  • BPD Jabar Banten Syariah Rp 21 miliar
  • BPD DKI Jakarta Rp 66 miliar, 9 rekening
  • BPD Yogyakarta Rp 286 miliar, 3 rekening
  • BPD Jawa Tengah Rp 51 miliar, 1 rekening
  • BPD Jawa Timur Rp 1,8 triliun, 1 rekening
  • BPD Sulselbar Rp 270 miliar, 2 rekening
  • BPD Sulawesi Tenggara Rp 95 miliar, 2 rekening
  • BPD NTB Rp 133 miliar, 2 rekening
  • Bank Mandiri Rp 10,9 triliun, 8 rekening
  • Bank Syariah Mandiri Rp 17,8 triliun, 3 rekening
  • BNI Rp 11,8 triliun, 5 rekening
  • BNI Syariah Rp 668 miliar, 3 rekening
  • BRI Rp 22,5 triliun, 6 rekening
  • BTN Rp 743 miliar, 7 rekening
  • BTN Syariah Rp 102 miliar, 2 rekening
  • Bank Mega Syariah Rp 1,1 triliun, 5 rekening
  • Bank Muamalat Rp 5 triliun, 8 rekening
  • Bank Bukopin Rp 218 miliar, 4 rekening
  • BRI Syariah Rp 779 miliar, 1 rekening

    Bank Mandiri Rp 10,9 triliun, 8 rekening

  • Tarik tunai Rp 125 miliar periode 2006-2012 untuk biaya operasional BPIH
  • Dana operasional Kantor Wilayah Agama 2010-2012 Rp 335 miliar
  • Pembuatan gelang jemaah haji Rp 1,5 miliar
  • Rehabilitasi Asrama Haji Pondok Gede Rp 9 miliar
  • Belanja ATK Rp 600 juta
  • Pembayaran kepada Induk Koperasi Polisi RI untuk pengangkutan dokumen Rp 886 miliar
  • Pembelian mebel dan renovasi kantor Kementerian Agama daerah Rp 3 miliar
  • Transfer ke PT Astra International Tbk untuk pembelian mobil operasional Rp 635 juta
  • Transfer ke Indomobil untuk pembelian mobil operasional Rp 880 juta
  • Pemeliharaan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Rp 8 miliar
  • Sewa jaringan Siskohat ke PT Telkom Rp 5,5 miliar
  • Pembuatan iklan haji di televisi dan media cetak Rp 13 miliar

    Pejabat yang berwenang mencairkan:

  • Menteri Agama Suryadharma Ali
  • Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Slamet Riyanto (2006-2012), Anggito Abimanyu (2012-sekarang)
  • Direktur Pengelolaan Haji Syairul Mahya Bandar
  • Bendaraha Badan Penyelenggara Ibadah Haji Wahyu Juliyanto
  • Bendahara Pengeluaran PPDH Aref Nurwidiyanto
  • Direktur Pengelolaan BPIH Achmad Djunaedi (pensiun 2011)
  • Bendahara BP Dana Abadi Umat Mohammad Irsan
  • Bendahara Pengeluaran BPIH Ardyan Syahbana

    Rekening subhat setoran haji:

  • 100 rekening pihak swasta penerima dana BPIH di luar penyelenggaraan haji
  • 21 rekening pegawai Kementerian Agama yang menerima transfer untuk kepentingan pribadi
  • 4 kali transaksi mencurigakan penukaran valuta asing oleh staf Kementerian untuk keperluan pribadi

    Kuota Haji

  • Setiap musim haji setidaknya ada 1 persen jemaah yang tak memanfaatkan kursinya karena pelbagai alasan, misalnya sakit atau meninggal. Sisa kursi ini seharusnya menjadi hak jemaah haji dalam daftar tunggu Sistem Komputerisasi Jemaah Haji. Namun Kementerian Agama memakainya untuk memberangkatkan jemaah haji pejabat tinggi.

    2012

  • Rombongan Menteri Agama 35 orang

    2013

  • Rombongan Menteri Agama 37 orang

    "Tak ada parameter jelas penyimpanan setoran haji di bank yang tak dijamin pemerintah."
    Kepala PPATK Muhammad Yusuf

    "Disimpan di bank dengan bunga tinggi untuk memberi manfaat kepada jemaah haji."
    Menteri Agama Suryadharma Ali

    "Seharusnya diambil dari APBN, tapi anggaran Direktorat Jenderal Haji tak cukup."
    Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu

    Bagja Hidayat, Sumber: Sumber Tempo, wawancara, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus